Besok Habib Rizieq Shihab Sidang, PN Jakarta Selatan: Kita Minta Pengamanan Pihak Kepolisian

- 3 Januari 2021, 12:08 WIB
Habib Rizieq Shihab.
Habib Rizieq Shihab. /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

WARTA SAMBAS – Imam Besar organisasi yang baru dibubarkan pemerintah, Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin 4 Januari 2021 besok pukul 09.00 WIB.

“Kita minta pengamanan pihak Kepolisian. Kita tidak mau ambil risiko," kata Suharno, Kepala Humas PN Jakarta Selatan, seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul “Habib Rizieq Besok Disidang, Polisi Diminta Bantu Amankan PN Jaksel”, Minggu 3 Januari 2021.

Suharno menjelaskan, permintaan pengamanan dari Kepolisian ini dilakukan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, baik menjelang, saat berlangsung atau setelah sidang praperadilan HRS.

Baca Juga: Wahai Gubernur, Bupati, dan Wali Kota…Lagi Ditantang Menparekraf Sandiaga Uno tu…

"Hal yang tidak kita inginkan itu dalam arti kalau ada massa, kita sudah persiapkan pengamanan. Jangan sampai mengganggu, khususnya sidang, umumnya Kamtibmas," jelas Suharno.

PN Jakarta Selatan sudah berkoordinasi dengan Kepolisian setempat untuk mengamankan jalannya sidang, mengantisipasi kehadiran simpatisan HRS.

HRS bakal menjalani sidang pembacaan permohonan praperadilan yang diajukan Kuasa Hukumnya. Bakal dipimpin Hakim Tunggal, Akhmad Sahyuti dengan Panitera Agustinus Endri.

Baca Juga: FPI Dibubarkan, Anak Buah Prabowo Subianto Terbelah?

Sebagai informasi, Kuasa Hukum HRS mengajukan praperadilan pada 15 Desember 2020 dengan nomor registrasi 150/Pid.Pra/2020/PB.Jkt.Sel.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x