Pengajuan ini dilayangkan Kuasa Hukum, selain untuk HRS juga empat orang lainnya yang ditahan terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.***(Aldiro Syahrian/Pikiran-Rakyat.com)
Pengajuan ini dilayangkan Kuasa Hukum, selain untuk HRS juga empat orang lainnya yang ditahan terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.***(Aldiro Syahrian/Pikiran-Rakyat.com)
Editor: Mordiadi
Sumber: Pikiran Rakyat