“Saya didorong, saya tidak mau hadir. Saya sampaikan ke Majelis Hakim, saya tidak ridho dunia-akhirat. Saya dipaksa, didorong, dihinakan,” kata Rizieq Jumat 19 Maret 2021.
Melansir dari ayosemarang.com, pihak kuasa hukum Habib Rizieq tidak bisa memastikan apakah ada aksi kekerasan terhadap Rizieq saat dibawa paksa.
Terkait dengan dugaan penyiksaan oleh Polri Densus 88, hal ini merupakan kekeliruan. Satuan anggota Polri yang tergabung dalam Desus 88 adalah satuan yang bertugas khusus dalam bidang pemberantasan terorisme.
Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Tak Hadiri Sidang Perdana Praperadilan di PN Jakarta Selatan
Dalam hal ini belum ada bukti bahwa kasus Habib Rizieq termasuk dalam ranah terorisme. Apakan lagi tidak ada informasi valid yang menyatakan bahwa anggota Densus 88 juga ikut dalam mengawal sidang Habib Rizieq.
Sehingga dari penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa rekaman suara yang diduga suara Habib Rizieq ketika disiksa oleh petugas Polri Densus 88 adalah hoaks kategori misleading content atau konten menyesatkan. ***