Presiden Baru AS Joe Biden Langsung Beri Angin Segar ke Negara Muslim

18 Januari 2021, 00:31 WIB
Joe Biden berencana cabut kebijakan kontroversial Trump di hari pertamanya menjabat.* /instagram @joebiden/@joebiden

 

WARTA SAMBAS – Presiden Terpilih Amerika Serikat (AS), Joe Biden memastikan, pada hari pertamanya menjabat, Rabu 20 Januari 2021 mendatang, akan mencabut kebijakan kontroversial pendahulunya, Donald Trump mengenai larangan bagi warga negara muslim masuk AS.

Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul “Hari Pertama Menjabat, Joe Biden Langsung Akhiri Larangan Negara Muslim Masuk AS”, Joe Biden bergabung kembali ke Kesepakatan Iklim Paris.

Kepala Staf Joe Biden, Ron Klain mengatakan, Presiden baru AS itu akan menandatangani belasan perintah eksekutif untuk mengubah kebijakan Trump yang dia kritik selama kampanye Pemilu AS.

Baca Juga: Tunisia Rusuh Besar-besaran, Pemicunya Hanya Ini…

Tindakan Biden lainnya lainnya termasuk memperpanjang jeda pembayaran pinjaman siswa dan tindakan yang dimaksudkan untuk mencegah penggusuran dan penyitaan bagi warga AS yang berjuang selama pandemi.

"Tindakan eksekutif ini akan memberikan bantuan kepada jutaan orang Amerika yang berjuang dalam menghadapi krisis ini," kata Klain dalam memo tersebut, seperti dikutip dari Reuters.

Dia menambahkan Biden akan mengambil tindakan tidak hanya untuk memulihkan kerusakan paling parah dari pemerintahan Trump tetapi juga untuk mulai memajukan AS.

Keesokan harinya, Kamis 21 Januari 2021, Biden akan menandatangani perintah terkait pandemi Covid-19. Tujuannya, membuka kembali sekolah dan bisnis serta memperluas pengujian virus.

Baca Juga: Dua Hakim MA Perempuan di Afghanistan Tewas Ditembak

Kemudian pada Jumat 22 Januari 2021, Biden akan memberikan bantuan ekonomi kepada orang yang menderita biaya ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Presiden AS biasanya bergerak cepat untuk menandatangani serangkaian tindakan eksekutif saat mereka menjabat.

Donald Trump juga pernah melakukan hal yang sama, tetapi dia menemukan banyak penentangan atas perintahnya dan bahkan ditolak oleh pengadilan.***(Julkifli Sinuhaji/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Mordiadi

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler