Kerusuhan di Kazakhstan, WNI Diimbau Tak Komentari Perkembangan Situasinya secara Publik

7 Januari 2022, 15:57 WIB
Peristiwa kerusuhan di Kazakhstan pada Kamis 6 Januari 2022 menuntut kewaspadaan semua Warga Negara Indonesia (WNI) di sana. /Reuters

WARTA SAMBAS - Peristiwa kerusuhan di Kazakhstan pada Kamis 6 Januari 2022 menuntut kewaspadaan semua Warga Negara Indonesia (WNI) di sana.

Pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) mengimbau, kalau tidak darurat, WNI tidak keluar rumah saat kerusuhan di Kazakhstan.

Selain itu, WNI pun diimbau untuk tidak memberikan komentar yang bersifat publik terkait perkembangan situasi kerusuhan di Kazakhstan.

"Tidak memberikan komentar yang bersifat publik terhadap perkembangan situasi dalam negeri Kazakhstan,” kata Fadjoel Rachman, Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Kazakhstan, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Jumat 7Januari 2022.

Baca Juga: Kerusuhan Anti China, PM Solomon sebut Kental Campur Tangan Pihak Asing

Fadjroel mengungkapkan, WNI di Kazakhstan 140 orang dan di Tajikistan 3 orang. Semuanya dilaporkan dalam kondisi aman.

Kendati demikian, Fadjroel tetap mengingatkan WNI di Kazakhstan untuk tetap waspada dan mematuhi aturan pemerintah setempat.

Fadjroel juga mengingatkan agar WNI tetap menjaga ketertiban serta tidak ikut aksi-aksi massa yang dilakukan di wilayah masing-masing.

Ia juga berharap WNI yang berada di Kazakhstan lebih aktif berkomunikasi dengan sesama di wilayahnya masing-masing.

Baca Juga: Seorang Wanita Tewas Tertembak Saat Kerusuhan di Gedung Capitol

KBRI Kazakhstan juga membuka WhatsApp Group (WAG) untuk WNI atau jalur komunikasi lainnya guna meng-update informasi masing-masing.

Hotline KBRI di Kazakhstan akan aktif selama 24 jam untuk mendapatkan informasi terkait kondisi WNI di Kazakhstan.

Dalam kesempatan ini, Fadjroel juga mengungkapkan, Presiden Kazakshtan menerbitkan Dekrit Presiden 4 Januari 2022 yang menyatakan Negara dalam Kondisi Darurat.

Kondisi tersebut mulai berlaku sejak 5 hingga 19 Januari 2022 atau selama dua pekan. Dalam kondisi ini diberlakukan pula jam malam.

Presiden Kazakshtan sudah menerima pengunduruan diri Perdana Menteri (PM) dan menunjuk Deputi I PM untuk menjadi PM ad interim sampai dibentuknya kabinet baru.***

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler