Pembatasan Sawit Uni Eropa, Malaysia Ambil Langkah Hukum

- 16 Januari 2021, 17:27 WIB
Ilustrasi perkebunan kelapa sawit (Shutterstock)
Ilustrasi perkebunan kelapa sawit (Shutterstock) /

WARTA SAMBAS RAYA – Malaysia di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) mengambil tindakan hukum terhadap Uni Eropa (EU) atas pembatasan pengelolaan bahan baku sawit.

Malaysia, yang merupakan negara produsen minyak sawit terbesar kedua di dunia, menyebut arahan energi terbarukan Uni Eropa sebagai "tindakan diskriminatif".

Untuk itu, Malaysia sedang berkonsultasi melalui mekanisme penyelesaian sengketa WTO, kata Kementerian Industri dan Komoditas Perkebunan Malaysia dalam sebuah pernyataan pada Jumat (15/1).

Baca Juga: Proyek Kereta Api Cepat Malaysia-Singapura Dibatalkan

Dilansir dari Antara, Sabtu 16 Januari 2021, Menteri Industri dan Komoditas Perkebunan Malaysia Mohd Khairuddin Aman Razali mengatakan EU melanjutkan pelaksanaan arahan itu tanpa mempertimbangkan komitmen dan pandangan Malaysia, bahkan setelah Malaysia memberikan umpan balik dan mengirimkan misi ekonomi dan teknis ke Eropa.

"Arahan EU itu akan berarti penggunaan minyak sawit sebagai bahan bakar nabati di Uni Eropa tidak dapat diperhitungkan dalam penghitungan target energi terbarukan dan pada gilirannya menciptakan pembatasan perdagangan yang tidak semestinya untuk industri minyak sawit negara itu," kata Razali dalam pernyataan itu.

Kementerian Malaysia itu pun mengajukan permintaan konsultasi ke WTO dengan kerja sama dari Kantor Jaksa Agung serta Kementerian Perdagangan dan Industri Internasional.

Baca Juga: Bendung Penyakit Menular, Pemerintah Malaysia Wajibkan Majikan Biayai Imunisasi

Malaysia akhirnya mengambil tindakan hukum yang sebelumnya pada Juli tahun lalu telah diperingatkan negara itu terhadap Pengarahan II Energi Terbarukan Uni Eropa (EU Renewable Energy Directive II).

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: REUTERS ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x