Pelarangan WNI ke Arab Saudi, Kemlu: Mau Melakukan Perjalanan, Terus Pantau Perkembangannya

- 3 Februari 2021, 22:31 WIB
Pemerintah  Arab Saudi keluarkan larangan untuk 20 negara.
Pemerintah Arab Saudi keluarkan larangan untuk 20 negara. /Dok. ANTARA

WARTA SAMBAS - Indonesia termasuk salah satu dari 20 negara yang tidak boleh masuk ke Arab Saudi. Lalu, bagaimana nasib Warga Negara Indonesia (WNI) yang hendak melakukan perjalanan ke negara tersebut terutama bagi mereka yang akan menjalankan umrah.

Menyikapi hal ini, Konsul Haji Konsultan Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah Endang Jumali memastikan bahwa keputusan tersebut tidak mengganggu jadwal kepulangan jemaah umrah.

"Jadwal kepulangan jemaah umrah masih tetap berjalan, sesuai jadwal. Kalau untuk keluar dari Saudi, tidak ada masalah," terang Endang Jumali di Jeddah.

Baca Juga: Orang Arab Saudi Makan 2 Juta Bungkus Indomie per Hari

Menurutnya, hanya warga negara Saudi, diplomat, praktisi kesehatan, dan keluarga mereka yang diizinkan masuk.

Dengan total kedatangan jemaah umrah asal Indonesia di Arab Saudi mencapai 2.603 jemaah. Jemaah tersebut diberangkatkan dari 2 bandara yaitu Soekarno Hatta, Banten, dan Juanda, Jawa Timur.

Hingga saat ini, ada 670 jemaah Indonesia yang masih berada di Arab Saudi. Mereka sedang menjalankan ibadah umrah dan menunggu jadwal kepulangannya.

Baca Juga: Yahudi, Arab dan Jawa Sama-sama Keturunan Nabi Ibrahim AS, Ini Buktinya...

Lajunya perkembangan Covid-19 di Arab saudi yang melandasi aturan baru ini dimulai  Selasa, 2 Februari 2021 kemarin sampai waktu yang belum ditentukan.

Atas kebijakan tersebut, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia memberikan imbauan kepada Warga Negara Indonesia (WNI).

“WNI yang telah merencanakan perjalanan ke Arab Saudi diimbau untuk terus memantau perkembangan kebijakan Pemerintah/Otoritas Arab Saudi,” tulis informasi tersebut sebagaimana dikutip dari Pikiranrakyat-Bekasi.com degan judul artikel Arab Saudi Tutup Pintu bagi Indonesia dan 19 Negara Lain, Kemenag Beri Kepastian Soal Nasib Umrah di laman resmi Kemlu pada Rabu, 3 Februari 2021.

Selain memberikan imbauan kepada WNI, Kemlu juga memberikan informasi mengenai kebijakan perjalanan bagi dari Arab Saudi maupun dari berbagai negara lainnya yang dapat diakses melalui aplikasi Safe Travel Kemlu.

Baca Juga: Arab Saudi Cabut Embargo, Warga Qatar Bisa Naik Haji dan Impor Susu

Selain itu, perwakilan RI di Arab Saudi membuka layanan telepon ke nomor +966569094526 atau +966569173990 untuk KBRI Riyadh dan +966503609667 untuk KJRI Jeddah.

sebagai informasi, selain Indonesia, 19 negara lainnya yang dilarang masuk ke Arab Saudi untuk sementara adalah Argentina, Persatuan Emirat Arab (PEA), Amerika Serikat, Brazil, Jerman, Inggris, Jepang, Italia, Pakistan, Irlandia, Portugal, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Perancis, Lebanon, Mesir, dan India.***

Editor: Yuniardi


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x