LGBT di Swiss Memaksa Legalkan Pernikahan Sesama Jenis

- 28 April 2021, 14:00 WIB
ILUSTRASI LGBT.*
ILUSTRASI LGBT.* /REUTERS/

Mereka menganggap bahwa pernikahan sesama jenis itu adalah pernikahan palsu, yang tidak bisa menghasilkan kebahagiaan, dan mengatakan itu hanyalah kelainan seksual.

Sebuah survei yang dilakukan oleh kelompok advokasi gay Pink Cross pada tahun 2020 menunjukkan lebih dari 80 persen orang Swiss mendukung pernikahan sesama jenis, menunjukkan bahwa undang-undang tersebut akan berlaku bahkan jika menjadi sasaran referendum.

Diketahui, Prancis telah melegalkan pernikahan sesama jenis pada 2013, kemudian diikuti oleh Jerman pada 2017.

Baca Juga: Joe Biden Bakal Naikkan Pajak Orang Kaya di Amerika Serikat, Segini Besarannya

Mahkamah Agung Amerika Serikat pada 2015 juga memutuskan bahwa Konstitusi memberikan hak menikah kepada pasangan sesama jenis.***

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah