Kerusuhan di Kazakhstan, WNI Diimbau Tak Komentari Perkembangan Situasinya secara Publik

- 7 Januari 2022, 15:57 WIB
Peristiwa kerusuhan di Kazakhstan pada Kamis 6 Januari 2022 menuntut kewaspadaan semua Warga Negara Indonesia (WNI) di sana.
Peristiwa kerusuhan di Kazakhstan pada Kamis 6 Januari 2022 menuntut kewaspadaan semua Warga Negara Indonesia (WNI) di sana. /Reuters

Baca Juga: Seorang Wanita Tewas Tertembak Saat Kerusuhan di Gedung Capitol

KBRI Kazakhstan juga membuka WhatsApp Group (WAG) untuk WNI atau jalur komunikasi lainnya guna meng-update informasi masing-masing.

Hotline KBRI di Kazakhstan akan aktif selama 24 jam untuk mendapatkan informasi terkait kondisi WNI di Kazakhstan.

Dalam kesempatan ini, Fadjroel juga mengungkapkan, Presiden Kazakshtan menerbitkan Dekrit Presiden 4 Januari 2022 yang menyatakan Negara dalam Kondisi Darurat.

Kondisi tersebut mulai berlaku sejak 5 hingga 19 Januari 2022 atau selama dua pekan. Dalam kondisi ini diberlakukan pula jam malam.

Presiden Kazakshtan sudah menerima pengunduruan diri Perdana Menteri (PM) dan menunjuk Deputi I PM untuk menjadi PM ad interim sampai dibentuknya kabinet baru.***

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah