Status Darurat Keamanan di Myanmar Diperpanjang Junta Militer Selama 6 Bulan

- 3 Februari 2024, 00:34 WIB
Tentara Myanmar saat mengawal aksi protes terhadap kudeta militer di Yangon, Myanmar, 28 Februari 2021.
Tentara Myanmar saat mengawal aksi protes terhadap kudeta militer di Yangon, Myanmar, 28 Februari 2021. /REUTERS/Stringer/

WARTA SAMBAS - Militer Myanmar pada Rabu 31 Januari 2024 memperpanjang status darurat selama enam bulan, sebuah langkah yang dinilai tepat menjelang peringatan tiga tahun kudeta yang menggulingkan pemerintahan terpilih Aung San Suu Kyi.

Badan pengambil keputusan tertinggi Myanmar, Dewan Pertahanan dan Keamanan Nasional, memutuskan untuk memperpanjang status darurat tersebut yang akan berakhir pada Rabu tengah malam.

Langkah itu menangguhkan pemilu yang dijanjikan, menyusul kudeta Februari 2021. Militer sudah beberapa kali memperpanjang status darurat sejak mengambil alih kekuasaan.

Baca Juga: China Tegaskan Siap Bekerjasama untuk Menjaga Perdamaian Dunia, Ini Penjelasan Menteri Wang Yi

Sedikitnya 4.474 warga sipil terbunuh sejak kudeta dan hampir 20.000 orang ditangkap dengan alasan politik, menurut kelompok pengawas setempat Asosiasi Bantuan Tahanan Politik.

PBB menyebutkan bahwa lebih dari dua juta orang juga terpaksa mengungsi akibat kekerasan tersebut.

Pemimpin junta militer Myanmar Jenderal Min Aung Hlaing mengaku pihaknya tidak dapat mencabut status darurat sebab itu berurusan dengan kelompok etnis bersenjata di seluruh negeri.

Baca Juga: Bantu Ukraina, Ini Eropa Setuju Dukungan Paket Tambahan Sebesar Rp853 Triliun

Militer masih direpotkan oleh serangan terkoordinasi Oktober tahun lalu yang dilakukan tiga kelompok pemberontak etnis minoritas di Myanmar utara.

Mereka menyerang pasukan junta, penguasa negara mayoritas Buddha tersebut, dan merebut banyak kota serta pos terdepan junta militer.***

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: Anadolu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x