Duta Besar Tiongkok untuk PBB sebut Palestina Berhak Gunakan Kekuatan Senjata Melawan Israel

- 27 Februari 2024, 17:25 WIB
Keluarga asal Palestina menangisi bayi mereka, yang turut tewas dalam serangan Israel dalam konflik berkelanjutan antara Israel dan Hamas.
Keluarga asal Palestina menangisi bayi mereka, yang turut tewas dalam serangan Israel dalam konflik berkelanjutan antara Israel dan Hamas. /Reuters/Mohammed Salem./

Jumlah negara yang berpartisipasi dalam kasus genosida lisan ini merupakan yang tertinggi sejak berdirinya ICJ pada tahun 1945 dan berbeda dengan kasus genosida yang lebih banyak dipublikasikan di Afrika Selatan.

Panel yang terdiri dari 15 hakim diperkirakan membutuhkan waktu sekitar enam bulan untuk berunding sebelum mengeluarkan pendapat penasehat.

Selain Tiongkok, negara lain yang dijadwalkan berpartisipasi dalam dengar pendapat tersebut antara lain Hongaria, Prancis , Afrika Selatan, dan Mesir.

Baca Juga: Dijuluki Macan Perang Salib, Ini Sosok Shalahuddin Al-Ayyubi

Badan-badan internasional, termasuk Liga Arab, Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dan Uni Afrika juga akan ambil bagian. Penjajah ‘Israel’ tidak akan berpartisipasi tetapi telah mengirimkan observasi tertulis ke pengadilan.*

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x