Jumlah negara yang berpartisipasi dalam kasus genosida lisan ini merupakan yang tertinggi sejak berdirinya ICJ pada tahun 1945 dan berbeda dengan kasus genosida yang lebih banyak dipublikasikan di Afrika Selatan.
Panel yang terdiri dari 15 hakim diperkirakan membutuhkan waktu sekitar enam bulan untuk berunding sebelum mengeluarkan pendapat penasehat.
Selain Tiongkok, negara lain yang dijadwalkan berpartisipasi dalam dengar pendapat tersebut antara lain Hongaria, Prancis , Afrika Selatan, dan Mesir.
Baca Juga: Dijuluki Macan Perang Salib, Ini Sosok Shalahuddin Al-Ayyubi
Badan-badan internasional, termasuk Liga Arab, Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dan Uni Afrika juga akan ambil bagian. Penjajah ‘Israel’ tidak akan berpartisipasi tetapi telah mengirimkan observasi tertulis ke pengadilan.*