Tak Masuk DTKS Kemensos, Tak Bisa Terima BST Rp300 Ribu

25 Desember 2020, 17:02 WIB
Situs dtks Kemensos untuk mencek data penerima BST /Kemensos RI

 

WARTA SAMBAS – Di masa pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid0-19), Kementerian Sosial (Kemensos) terius menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 Ribu. Tetapi hanya kepada masyarakat yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sebagaimana diberitakan Pikiran Rakyat Depok dalam artikel berjudul “Cara Daftar DTKS Kemensos di Link dtks.kemensos.go.id untuk Dapatkan Bantuan BST Rp300 Ribu”, masyarakat yang tidak masuk DTKS Kemensos tidak bisa menerima BTS Rp300 Ribu.

Olehkarenanya, masyarakat disarankan segera mendaftarkan diri. Berikut petunjuknya seperti dikutip dari laman resmi Kemensos:

Baca Juga: Inilah 5 Fakta Realisasi Penyaluran Untuk UMKM, Usai BLT Rp2,4 Juta Cair 100 Persen 

Persyaratan Peserta DTKS:

  1. Warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PKH)
  2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
  3. Bukan penerima bansos lainnya seperti Sembako, bansos non PKH, BLT UMKM, BLT subsidi gaji, Kartu Prakerja dan program lainnya dari pemerintah.

Baca Juga: 5 Dokumen Ini Bisa Langsung Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta 

Cara Daftar Peserta DTKS:

  1. Melaporkan diri ke aparat Desa atau Kelurahan untuk didata dan diverifikasi ulang, dengan membawa KTP dan KK.
  2. Masyarakat yang tidak memiliki KTP ataupun NIK tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP terlebih dahulu.

Baca Juga: Belum Miliki Kartu Prakerja? Tenang, Tahun 2021 Gelombang 12 Akan Dibuka, Ini Panduannya 

Proses Verifikasi dan Validasi:

  1. Nantinya, pihak aparat Desa dan Kelurahan akan menyampaikan ke Bupati/Walikota melalui Camat.
  2. Pihak Dinas Sosial selanjutnya akan melakukan verifikasi dan validasi data. Dalam proses ini, tidak selalu semua usulan valid akan masuk dalam DTKS.
  3. Kemudian hasil verifikasi dan validasi akan dilaporkan ke Kementerian Sosial melalui Gubernur.
  4. Jika pendaftar lolos verifikasi dan validasi, maka akan terdaftar dalam DTKS, serta berhak mendapat BST BST Rp300.000.

Baca Juga: 5 Dokumen Ini Bisa Langsung Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta 

Cara Cek Peserta DTKS:

  1. Masuk ke laman https://dtks.kemensos.go.id/, kemudian pilih ID (dapat menggunakan ID NIK, ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS).
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  3. Ketik ulang kode Captcha pada tampilan, dan klik kata 'cari'.
  4. Setelahnya Anda dapat melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar peserta DTKS, dan berhak menerima program BST.

Baca Juga: CEK DI SINI: Jenis Usaha yang Terima BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta Tanpa Daftar

Jika ingin mengecek keterdaftaran secara langsung, dapat mengunjungi Dinsos Kabupaten/Kota mengenai ketersediaan data. Sementara jika terdapat masalah, dapat mengirim email ke bansoscovid19@kemsos.go.id.

Masyarakat bisa juga menyampaika permasalahan yang dialami ke nomor Whatsapp 0811-1022-210. Layanan Whatsapp ini tidak menerima layanan telepon. Kirimkan saja pesan dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.***(Bintang Pamungkas/Pikiran Rakyat Depok)

Editor: Yuniardi

Sumber: Pikiran Rakyat Depok

Tags

Terkini

Terpopuler