BSU Sangat Mungkin Dilanjutkan Setelah Akar Masalahnya Diperbaiki, Ini Kata Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo…

12 Februari 2021, 18:46 WIB
BSU Sangat Mungkin Dilanjutkan Setelah Akar Masalahnya Diperbaiki, Ini Kata Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo… /ilustrasi/iNSulteng.com

WARTA SAMBAS – Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan sangat berpotensi untuk dilanjutkan kembali. Lantaran pemerintah sekarang sedang memperbaiki akar permasalahannya, yakni database.

“Sementara ini diputuskan untuk tidak dilanjutkan dulu, karena perlu perbaikan database," kata Yustinus Prastowo, Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan (Menkeu) Bidang Komunikasi Strategis, seperti diberitakan PortalSulut.com dalam artikel berjudul “TERBARU! Subsidi Gaji 2021 Berpeluang Dilanjut, Saat Ini Pemerintah Sedang Lakukan Ini”.

Prastowo menyampaikan hal tersebut ketika Webinar Diskusi Online “Manajemen Data dan Anggaran Penanganan Covid-19”, Rabu lalu. Menurutnya, keputusan BSU tidak dilanjutkan itu setelah melalui serangkaian rapat dan sidang kabinet.

Baca Juga: BSU Disetop, Kemenaker Hibur Pekerja Berpenghasilan di Bawah Rp5 Juta dengan Ini

Memang skema BSU dinilai bagus dan cukup membantu para pekerja yang terdampak pandemi Covid-19, namun dihentikan karena ada permasalahan di database-nya. "Kita tidak mau ada penyimpangan. Sehingga yang tidak berhak menerima dan yang berhak malah tidak menerima,” kata Prastowo.

Keputusan ini, ungkap Prastowo juga untuk menjalankan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta BSU ini dihentikan dulu sampai dilakukan perbaikan database.

Ketika ditanya apakah BSU ini akan dilanjutkan lagi, Prastowo pun memberikan angin segar. “Bisa jadi. Program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) ini sifatnya dinamis, yang kemarin belum ada, sekarang bisa ada dan sebaliknya,” katanya.

Baca Juga: BSU Disetop, Padahal Perannya Sangat Signifikan dalam Pemulihan Ekonomi Nasional

Sama dengan prakerja itu, lanjut Prastowo, didesain ulang dengan lebih responsif. “Apakah bisa diberikan lagi, saya rasa ketika database bagus, tidak salahnya dipertimbangkan. Tetapi pemerintah saat ini konsen meneruskan Bansos yang ada, terutama tunai," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan BSU ini tidak dilanjutkan lagi, karena tidak dianggarkan pada APBN 2021.

BSU ini, lanjut dia, akan kembali terlaksana, apabila perekonomian Indonesia masih belum stabil akibat pandemi Covid-19. "Jika memang kondisi perekonomiannya belum normal kembali, saya kira diskusi kami tentang program evaluasi bisa kita pertimbangkan kembali untuk dilakukan di tahun 2021," ucap Ida Fauziyah.

Saat ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sedang fokus pada insentif Kartu Prakerja yang mendapat alokasi cukup besar dalam APBN 2021, yakni Rp20 Triliun. Sehingga, kartu Prakerja tidak hanya untuk peningkatan kompetensi, tetapi juga insentif, sehingga menjadi semi-Bansos.***(PortalSulut.com)

Editor: Mordiadi

Sumber: Portal Sulut

Tags

Terkini

Terpopuler