BLT BPJS Ketenagakerjaan Ternyata Sudah ‘Dianaktirikan’ Kemnaker?

15 Februari 2021, 11:44 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Ternyata Sudah ‘Dianaktirikan’ Kemnaker? /

WARTA SAMBAS – Lantaran tidak diakomodir dalam APBN Tahun Anggaran (TA) 2021, Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan pun semacam sudah dinomorduakan atau dianaktirikan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Nampaknya Menteri Tenaga Kerja (Manaker) Ida Fauziyah enggan ‘terpuruk’ lebih dalam setelah mengetahui program BLT BPJS Ketenagakerjaan yang begitu dinantikan para pekerja seluruh Indonesia, tidak dilanjutkan lagi pada tahun 2021.

Buktinya, begitu tidak ada kabar baik tentang ‘nyawa’ BLT BPJS Ketenagakerjaan itu, Ida Fauziyah langsung menyampaikan pengganti program Bantuan Sosial (Bansos) tersebut.

Baca Juga: Segera Cek dan Cairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Disalurkan Lagi, Namamu Masuk Sebagai Daftar Penerima

Sebenarnya program pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan tersebut bukan barang baru, melainkan program di tahun sebelumnya. Cuma tahun ini akan lebih digalakkan lagi oleh Kemnaker.

Program diseutnya dengan sinergi dan kolaborasi antara Kemnaker dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI)

“Salah satu bentuk sinergi dan kolaborasi yang dilakukan adalah seperti penandatanganan MoU (Nota Kesepahaman) kerjasama antara Ditjen Binalattas dan BBPLK Medan dengan para mitra seperti PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia),” ungkap Ida Fauziyah baru-baru ini.

Bentuk kerjasama tersebut dalam hal pengembangan pelatihan dan peningkatan kompetensi serta pemagangan dan penempatan kerja bagi calon pekerja dan pekerja.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Kunjung Cair, Mungkin Rekening Anda Bermasalah, Begini Cirinya…

“Kerja sama ini merupakan langkah yang sangat baik. Perusahaan dan asosiasi juga diuntungkan dengan adanya bantuan untuk meningkatkan kompetensi pekerjanya sehingga sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan,” ucap Ida Fauziyah.

Dengan peningkatan kompetensi tersebut diharapkan berkontribusi positif pada upaya mengurangi angka pengangguran di Indonesia. Selain itu, perusahaan pun akan dapat meningkatkan produktivitasnya, karena didukung para pekerja yang kompeten.

Bukan hanya langsung menyebutkan pengganti program BLT BPSJ Ketenagakerjaan tersebut, Ida Fauziyah juga mengaku kalau kementerian yang dipimpinya saat ini lebih fokus pada pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 12 tahun 2021.

"Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tetapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," jelas Ida Fauziyah.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Lagi untuk 1,1 Juta Orang, Cek Nama Penerima di sso.bpjsketenagakerjaan.gi.id

Ia mengungkapkan, alokasi yang diberikan terhadap Kartu Prakerja cukup besar, yakni sekitar Rp20 Triliun. Tentunya cukup realistis kalau Kemnaker akan lebih fokus pada program ini, ketimbang program-program lainnya, apalagi program yang nyata-nyata tidak dialokasi lagi dalam APBN TA 2021 seperti BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Dia menegaskan bahwa di dalam Kartu Prakerja telah ada komponen insentif, selain dana untuk meningkatkan kompetensi bagi yang berhasil menjadi peserta.

Sama seperti 11 gelombang sebelumnya, besaran Kartu Prakerja yang akan didapat oleh peserta yang lolos seleksi adalah Rp3,55 Juta, dengan rincian Rp600 ribu untuk biaya pelatihan tiap bulan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta dan Rp 1 juta sebagai insentif biaya pelatihan, serta Rp150 ribu sebagai biaya survei.***

Editor: Mordiadi

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler