Penerima Bansos BST Rp300 Ribu, Siap-siap Dikirim Ini dari RT

27 Februari 2021, 11:30 WIB
Bansos BST Kemensos Rp300 ribu Tahap 2 bulan Februari 2021 sudah cair. //Instagram.com/@kemensosri/


WARTA SAMBAS - Kementerian Sosial (Kemensos) melanjutkan pemberian bantuan sosial tunai ( BST) sebesar Rp 300.000 kepada masyarakat tahun 2021.

Adapun bantuan tersebut akan diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan yang belum menerima bansos.

Bansos BST Kemensos RI Tahap 2 di bulan Februari 2021 sudah cair dan dapat dipergunakan oleh penerima bantuan sosial tunai yakni 10 juta KPM yang tersebar di Indonesia.

Baca Juga: Dari Guru hingga Dokter, Ini Profesi yang Dibuka untuk Bantuan KIP Kuliah

Bagi penerima bantuan akan mendapatkan undangan dari Ketua RT setempat.

Apabila KPM belum mendapatkan undangan dari Ketua RT sebelumnya dapat melakukan cek dana Bansos di dtks.kemensos.go.id agar dapat mempersiapkan persyaratan mencairkan lebih dahulu.

Sebagaimana diberitakan beritadiy.pikiran-rakyat.com dalam artikel " Bansos BST Kemensos Rp300 Ribu Tahap ke-2 Februari 2021 Cair, Ini Panduan dan Syarat Dokumen yang Wajib Ada", Rabu 24 Februari 2021, bansos BST Kemensos senilai Rp300 ribu disalurkan pemerintah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk disalurkan dengan jadwal bulan Januari, Februari, Maret, dan April di Kantor Pos sesuai domisili.

Adapun cara melakukan cek online melalui laman DTKS Kemensos adalah sebagai berikut:

1. Klik https://dtks.kemensos.go.id
2. Pilih salah satu ID kepesertaan dari ID DTKS/BDT, ID PBI JK/KIS, atau NIK KTP pada kolom yang tersedia
3. Masukkan Nama sesuai KTP
4. Masukka kode yang tertera pada laman
5. Klik cari

Bagi masyarakat yang telah terdaftar sebagai KPM DTKS dapat melakukan pencairan bantuan langsung.

Sementara bagi masyarakat yang belum terdaftar dapat melakukan pendaftaran KPM DTKS Kemensos ke aparat RT/RW setempat, untuk kemudian dilakukan validasi dan verifikasi data kelayakan untuk mendapatkan bantuan ini.

Masyarakat penerima Bansos BST Rp300 ribu yang tercantum di DTKS Kemensos akan mendapatkan undangan dari Ketua RT yang didalamnya termuat barcode serta informasi dasar penerima bantuan.

Untuk mencairkan bantuan, masyarakat perlu mendatangi Kantor Pos terdekat dengan membawa berkas-berkas berikut ini:

• Undangan dari Ketua RT
• KTP
• Kartu Keluarga atau KK sebagai bukti penerima bantuan yang sah.

Baca Juga: Simak! Cara Cek Penerima Bantuan Bansos Sembako Rp200 Ribu

Petugas akan melakukan scan barcode pada surat undangan untuk verifikasi data yang selanjutnya mencairkan bantuan.

Pencairan BST tidak dipungut biaya apapun dari Kantor Pos atau dari pihak manapun, sehingga apabila ditemukan potongan biaya, masyarakat dapat membuat pengaduan.

Kantor Pos yang melayani pencairan bantuan memiliki jam layanan tersendiri untuk pencairan BST Rp300 ribu serta berguna untuk menghindari kerumunan, sehingga pastikan terlebih dahulu jam operasi Kantor Pos terdekat dari rumah masyarakat.

Pemerintah menghimbau agar bantuan BST Rp1.2 juta atau Rp300 ribu per-bulan ini segera dicairkan melalui kantor Pos Indonesia sebagai penyalur bantuan ke masyarakat sesuai domisili masing-masing.*** Nia Sari/ beritadiy.pikiran-rakyat.com

Editor: Suryadi

Sumber: beritadiy.pikiran-rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler