Potensi Defisit APBD Kota Pontianak TA 2022 Capai Rp55,9 Miliar, Proses Pembangunan pun Terancam

28 Oktober 2021, 22:07 WIB
Potensi defisit APBD Kota Pontianak TA 2022 mencapai Rp55,9 Miliar. Hal ini tentunya mengancam jalannya pembangunan ke depannya. /Stevepb/Pixabay

 

 

WARTA SAMBAS - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pontianak Tahun Anggaran (TA) 2022 berpotensi defisit hingga Rp55,9 Miliar.

Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kota Pontianak menilai, perlu dicarikan solusi untuk mengatasi potensi defisit APBD TA 2022 mencapai Rp55,9 Miliar tersebut.

Solusi untuk mengatasi defisit anggaran Kota Pontianak itu bisa saja dengan lebih fokus meningkatan pendapatan pajak dan retribusi, tanpa harus menambah beban masyarakat.

"Defisit Rp55,9 Miliar itu dapat memengaruhii jalannya pembangunan di Kota Pontianak," kata Suhardi, Juru Bicara (Jubir) Fraksi Gerindra DPRD Kota Pontianak, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari ANTARA, Kamis 28 Oktober 2021.

Baca Juga: Jakpro Biayai Formula E 2022, Widi Amanasto: Tidak Pakai APBD

Senada juga disampaikan Jubir Fraksi Amanat Keadilan Bangsa DPRD Kota Pontianak, Syaiful Muqoddas.

Menurutnya, potensi defisit APBD Kota Pontianak TA 2022 ini harus menjadi evaluasi bersama, supaya tidak menganggu proses pembangunan ke depannya.

Sebelumnya, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan, APBD Kota Pontianak TA 2022 berpotensi defisit Rp55,9 Miliar.

Potensi defisit anggaran tersebut disebabkan penyesuaian dalam struktur yang memengaruhi besaran volome APBD Kota Pontianak.

Baca Juga: Ingin Seluruh Masyarakat Terlindungi, Gubernur NTT akan Beli Vaksin Covif-19 Sendiri Lewat APBD

Secara umum, kata Edi, struktur APBD Kota Pontianak TA 2022 terdiri atas 3 kelompok, yaitu Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah.

"Pendapatan Daerah pada tahun 2022 ditargetkan Rp1,82 Triliun, meningkat Rp46,87 Miliar atau naik 2,65 persen dibandingkan APBD 2021 sebesar Rp1,77 Triliun," rinci Edi.

Sementara Belanja Daerah ditargetkan Rp1,82 triliun, menurun Rp53,69 miliar atau 2,87 persen dibandingkan APBD 2021 sebesar Rp1,87 Triliun.

"Volume RAPBD 2022 sebesar Rp1,87 triliun, jika dibandingkan dengan volume APBD 2021 sebesar Rp1,91 triliun, maka mengalami penurunan 2,02 persen," jelas Edi.

Dari sisi Penerimaan Pembiayaan, lanjut Edi, ditargetkan Rp58,55 miliar, terdiri atas Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya Rp58,5 Miliar dan penerimaan kembali pemberian pinjaman Rp50 Juta.

Sedangkan dari sisi Pengeluaran Pembiayaan, berupa penyertaan modal atau investasi Pemerintah Daerah Rp15 Miliar dan pembayaran pokok utang Rp45 Miliar.***

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler