10 Kepala Daerah Terima Surat Teguran Mendagri, Termasuk Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono

- 31 Agustus 2021, 16:21 WIB
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono termasuk salah seorang dari 10 Kepala Daerah di Indonesia yang mendapat Surat Teguran dari Mendagri Tito Karnavian.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono termasuk salah seorang dari 10 Kepala Daerah di Indonesia yang mendapat Surat Teguran dari Mendagri Tito Karnavian. /Yapi Ramadhan/Warta Pontianak

WARTA SAMBAS - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberi Surat Teguran kepada 10 Kepala Daerah, termasuk Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono.

Surat Teguran Mendagri Tito Karnavian untuk 10 Kepala Daerah tersebut bernomor 904, tertanggal 26 Agustus 2021.

Informasi Surat Teguran untuk 10 Kepala Daerah tersebut disampaikan Staf Khusus atau Stafsus Mendagri, Kastorius Sinaga.

"Langsung dilayangkan ke 10 bupati dan wali kota yang belum membayarkan Innakesda-nya (Insentif Tenaga Kesehatan Daerah)," kata Kartorius Sinaga, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari ANTARA, Selasa 31 Agustus 2021.

Baca Juga: Dapat Uang Tunai dari Sampah, Begini Saran Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono….

Kartorius Sinaga mengatakan, realisasi pos belanja Innakesda merupakan salah satu fokus perhatian Mendagri Tito Karnavian dalam memonitor realisasi APBD. 

Kebijakan refocusing APBD 2021, telah menggariskan 8 persen Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk penanganan Covid-19.

Termasuk pembayaran Innakesda. Artinya, faktor ketersediaan dana seharusnya terjamin untuk pos ini. 

Namun hasil pemantauan rutin Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), masih banyak daerah yang belum membayarkan Innakesda.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x