Data tesebut telah dicek ke Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).
Bahkan, di antara daerah tersebut, ungkap Kartorius, termasuk wilayah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4.
Di tengah daerahnya masuk Zona Merah penyebaran Covid-10, malah Innakesda belum direalisasikan Kepala Daerah.
"Mendagri sangat memberi perhatian kepada Nakes, karena merekalah salah satu 'front liner' penanganan Covid-19 di daerah," ucap Kartorius.
Olehkarenanya, pada 30 Agustus 2021 Mendagri Tito Karnavian menandatangani Surat Teguran untuk 10 Kepala Daerah yang belum membayar Innakesda itu.
Berikut 10 Kepala Daerah di Indonesia yang belum membayar Innakesda-nya:
1. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono
2. Wali Kota Padang Hendri Septa
3. Bupati Nabire Isaias Douw
4. Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana