Ini Profile Penjabat Gubernur Sumbar yang Dilantik Mendagri

- 19 Februari 2021, 05:30 WIB
Pj Gubernur Sumbar Hamdani.
Pj Gubernur Sumbar Hamdani. /ANTARA./


WARTA SAMBAS - Untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur, Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian menunjuk Plh Sekjen Kemendagri Hamdani sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Barat.

Tito mengangkat penjabat Gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya sampai dengan pelantikan Gubernur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam Pasal 201, UU 10 Tahun 2016. Ketika Akhir Masa Jabatan (AMJ) selesai, ditambah kepala daerah itu tidak cuti kampanye, maka sampai dilantik kepala daerah baru, posisinya diisi oleh pejabat tinggi madya.

Baca Juga: Ini 3 Saksi yang Dipanggil KPK untuk Kasus Pencucian Uang dengan Tersangka Politisi PKS Yudi Widiana Adia

"Sudah dilantik di Kementerian Dalam Negeri tadi pagi. Sore ini langsung ke Padang," kata Kepala Biro Pemerintahan Sumbar Iqbal Ramadi Payana di Padang, Kamis 18 Februari 2021, dikutip dari Antara.

Ia mengatakan Hamdani adalah putra Pesisir Selatan. Lahir di Painan 23 Februari 1962.

Saat ditunjuk sebagai Pj Gubernur Sumbar ia tengah menjabat sebagai Plh Sekjen Kemendagri dan Staf Ahli Mendagri Bidang Ekonomi dan Pembangunan.

Lulusan Magister Sains Akuntansi Unand 2011 itu juga bukan orang yang asing dengan pemerintahan di Sumbar karena sebelum menjabat sebagai staf ahli di Kemendagri, ia bertugas sebagai PNS di Badan Pengawasan Keuangan Daerah (BPKP) Sumbar.

Ia juga pernah menjadi Staf Ahli Gubernur Sumbar bidang Ekonomi dan Keuangan pada 2008-2010 masa Gubernur Gamawan Fauzi dan awal jabatan Gubernur Irwan Prayitno.

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah