10 Kepala Daerah Terima Surat Teguran Mendagri, Termasuk Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono

- 31 Agustus 2021, 16:21 WIB
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono termasuk salah seorang dari 10 Kepala Daerah di Indonesia yang mendapat Surat Teguran dari Mendagri Tito Karnavian.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono termasuk salah seorang dari 10 Kepala Daerah di Indonesia yang mendapat Surat Teguran dari Mendagri Tito Karnavian. /Yapi Ramadhan/Warta Pontianak

5. Bupati Madiun Ahmad Dawami

6. Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud 

7. Bupati Gianyar I Made Agus Mahayastra

8. Wali Kota Langsa Usman Abdullah

9. Wali Kota Prabumulih Ridho Yahya

10. Bupati Paser Fahmi Fadli

Dalam Surat Teguran yang ditembuskan ke Presiden Jokowi tersebut, Mendagri Tito meminta 10 Kepala Daerah tersebut segera membayarkan Innakesda.

Bila daerah belum melakukan refocusing anggaran subagai sumber belanja Innakesda, kata Kartorius, dapat melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah.

Peraturan tersebut diberikan kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Sehingga pembayaran Innakesda tidak terhambat.

Kartorius mengingatkan, Kemendagri serius mengawasi realisasi belanja anggaran Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah