5. Bupati Madiun Ahmad Dawami
6. Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud
7. Bupati Gianyar I Made Agus Mahayastra
8. Wali Kota Langsa Usman Abdullah
9. Wali Kota Prabumulih Ridho Yahya
10. Bupati Paser Fahmi Fadli
Dalam Surat Teguran yang ditembuskan ke Presiden Jokowi tersebut, Mendagri Tito meminta 10 Kepala Daerah tersebut segera membayarkan Innakesda.
Bila daerah belum melakukan refocusing anggaran subagai sumber belanja Innakesda, kata Kartorius, dapat melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah.
Peraturan tersebut diberikan kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Sehingga pembayaran Innakesda tidak terhambat.
Kartorius mengingatkan, Kemendagri serius mengawasi realisasi belanja anggaran Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia.