Sebelum Dapatkan BLT UMKM Rp2,4 Juta, Lengkapi Dokumen Ini Dulu di Bank

- 13 Januari 2021, 06:30 WIB
Ilustrasi. Penyaluran BLT UMKM Rp2,4 Juta Masih Dilakukan hingga Januari 2021, Ini Dokumen yang Harus Dilengkapi agar Dananya Cair.
Ilustrasi. Penyaluran BLT UMKM Rp2,4 Juta Masih Dilakukan hingga Januari 2021, Ini Dokumen yang Harus Dilengkapi agar Dananya Cair. / ANTARA FOTO/Syaiful Arif/wsj./

Baca Juga: Black Box Sriwijaya Air SJ 182 Berhasil Ditemukan Tim TNI AL

Apabila pelaku UMKM telah memenuhi persyaratan dan kriteria pelaku UMKM sesuai dengan UU No 20 Tahun 2020, pelaku UMKM melakukan pendaftaran kepada Lembaga Pengusul untuk daftar BLT UMKM Rp2,4 juta, diantaranya.

1. Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM Kab/Kota
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian/Lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK dan BLU yang mempunyai tugas melaksanakan dana bergulir kepada Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Jika Anda sudah terdaftar dan dipastikan menerima BLT UMKM Rp,24 juta, tahap selanjutnya Anda bisa mencairkannya melalui lembaga penyalur antara lain Bank BRI, BNI dan BNI Syariah.

Berikut dokumen yang wajib dibawa ketika melakukan pencairan uang BLT UMKM Rp,24 juta:

1. Buku Tabungan
2. Kartu ATM
3. KTP
4. Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat
5. Notifikasi SMS pemberitahuan penerima BLT UMKM Rp2,4 juta

Perlu diketahui bahwa BLT UMKM Rp2,4 juta yang di salurkan Januari 2021 ini merupakan lanjutan dari tahun sebelumnya yang proses penyalurannya masih belum selesai.

Jika terdapat kesalah data atau pungli dalam pendaftaran atau penerimaan BLT UMKM Rp2,4 Juta, Anda bisa melaporkan ke call center Kemenkop UKM pada nomor 1500587. ***Firda Najmi Amaludin / Fix Indonesia

Nb: Untuk mengetahui berita seputar kilas balik atau kaleidoskop 2020 dan peruntungan di tahun 2021 (shio kerbau), dapatkan informasinya di Warta Sambas Raya yang akan selalu menjadi referensi informasi terkini bagi Anda.

NB: Untuk mengetahui seputar informasi bantuan dari pemerintah silahkan klik disini

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: fixindonesia.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x