Tak Cair di Januari, BLT BPJS Ketenagakerjaan Dibatalkan? Ini Penjelasan Kemnaker Ida

- 1 Februari 2021, 16:02 WIB
Menaker Ida Fauziyah.
Menaker Ida Fauziyah. / instagram.com // @kemnaker

WARTA SAMBAS- Harapan pekerja menikmati bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaju/upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan pupus sudah. Pasalnya, wacana pemerintah akan mencairkannya pada Januari namun tak kunjung tampak. 

Pemerintah memastikan tak melanjutkan bantuan untuk pekerja dengan penghasilan di bawah Rp5 juta di tahun 2021 ini. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengakui bahwa dana bantuan subsidi upah (BSU) tahun ini tidak ada alokasinya dalam APBN 2021.

Baca Juga: Sekeluarga Bisa Dapat BLT Rp17,4 Juta! Ini Daftar Rincian Penerimanya, Cek dan Cairkan Segera

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya, " ujarnya di Medan, Sabtu 30 Januari 2021 dikutip di laman portalsulut-pikiran rakyat dengan judul artikel RESMI! Subsidi Gaji 2021 Tak Dilanjutkan, Ini Gantinya

Untuk membantu pekerja di luar pemberian BSU seperti yang dilakukan di tahun 2020, ujar dia, pemerintah sudah dan terus melakukan berbagai program.

Kemnaker sebagai salah satu Kementerian yang memiliki peran sentral dalam mempersiapkan SDM unggul misalnya selalu berusaha untuk menjalin siinergi dan kolaborasi dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI) .

Sinergi dan koloborasi dengan DUDI misalnya terutama dalam proses pengambilan kebijakan di bidang pelatihan vokasi.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahap 1, Belum Ada Kepastian

"Salah satu bentuk sinergi dan kolaborasi yang dilakukan adalah seperti penandatanganan MoU kerja sama antara Ditjen Binalattas dan BBPLK Medan dengan para mitra seperti PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia), " katanya.

Kerja sama, katanya, dalam hal pelatihan dan peningkatan kompetensi serta pemagangan dan penempatan kerja bagi calon pekerja dan pekerja.

"Kerja sama ini merupakan langkah yang sangat baik. Perusahaan dan asosiasi juga diuntungkan dengan adanya bantuan untuk meningkatkan kompetensi pekerjanya sehingga sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan, " katanya.

Keuntungan lain, kata dia, adalah perusahaan juga akan mendapatkan peningkatan produktivitas sebagai hasil dari peningkatan kompetensi.

Baca Juga: Soal BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin III, Ini Kata Pemerintah

"Bagi pemerintah hal itu merupakan salah satu langkah untuk dapat membantu mengatasi permasalahan pengangguran melalui terserapnya tenaga kerja kompeten," jelasnya.

Mennaker menegaskan, dalam jangka waktu yang panjang, bentuk kolaborasi seperti itu akan menghasilkan "multiplier effect" yang akan berdampak positif.

Baik bagi tenaga kerja, perusahaan dan termasuk pemerintah khususnya dalam menekan angka pengangguran yang meningkat akibat pandemi COVID-19.

Sebelumnya saat pemaparan anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN), Rabu 27 Januari 2021, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tak menyebut anggaran subsidi gaji atau subsidi upah dalam program bansos yang akan diteruskan di tahun 2021.

Baca Juga: Ini Dua Syarat Dapatkan BLT PKH dari Kemensos

Hanya 8 Bansos yang disinggung yakni PKH bagi 10 juta KPM, kartu sembako, Pra Kerja, BLT Dana Desa, bansos tunai bagi 10 juta KPM, subsidi kuota PJJ, serta diskon listrik.

Serta bantuan untuk UMKM dialokasikan Rp156,06 triliun dengan fokus pada subsidi bunga KUR dan non-KUR, IJP korporasi dan UMKM, penempatan dana, serta penjaminan loss limit dan korporasi.***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah