Segera Cek dan Cairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Disalurkan Lagi, Namamu Masuk Sebagai Daftar Penerima

- 14 Februari 2021, 09:55 WIB
Ilustrasi ATM
Ilustrasi ATM /pixebay/mrganso/

Ida menjelaskan, meski sudah menerima daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjan namun terdapat kesepakatan-kesepakatan di mana jika perekonomian Indonesia belum kembali normal terlebih semakin memburuk akibat pandemi Covid-19 maka BLT subsidi gaji 2021 bisa diusulkan untuk dicairkan kembali.

Baca Juga: Mahasiswa Bisa Dapat Program Bantuan Modal Usaha, Begini Caranya

Jika masih belum membaik, maka pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan diwacanakan cair bulan depan. 

"Kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021." Ujar Menaker Ida Fauziyah, dikutip dari Kemnaker.

Meski demikian, Ida memastikan telah menerima daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan dan hanya tinggal menunggu waktu pencairan setelah ada kesepakatan dari pemerintah nantinya.

Untuk mengetahui apakah anda masuk dalam daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, dapat dilakukan pengecekan secara berkala. Berikut cara cek yang dihimpun Warta Sambas dari laman Kemnaker.go.id

Baca Juga: Program Indonesia Pintar Tahun 2021, Tidak Diberikan kepada Semua Siswa

1. Kunjungi laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan melalui tautan berikut https://kemnaker.go.id/.

2. Jika belum memiliki akun, pilih menu ‘Daftar’ yang ada di bagian kanan atas halaman utama.

3. Lengkapi informasi pendaftaran akun, mulai dari No.KTP, Nama Bapak atau Ibu Kandung, Alamat Email, Nomor Handphone, hingga kata sandi.

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x