5. Tidak memiliki kredit di bank
6. Memiliki Saldo di bank penyalur biasanya BRI kurang dari Rp2 juta
7. Wajib memiliki Surat Keterangan Usaha
Bagi pelaku UKM yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Cara Mendaftar BLT UMKM Kemenkop UKM
1. Menghubungi langsung Dinas Koperasi dan UKM sesuai domisili
Baca Juga: Batas Pencairan BLT UMKM Rp2,4 Juta Sisa 4 Hari Kerja, Cek e-Form BRI Sekarang!!!
2. Diusulkan oleh lembaga pengusul
3. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
4. Kementerian/lembaga