Pencairan BST Bulan Februari 2021 merupakan lanjutan dari dari 4 tahap yang sudah ditetapkan Kemensos RI dengan total Rp1,2 per KPM.
Setelah Januari lalu tuntas, KPM bisa mencairkan kembali BST Bulan Februari 2021 ini. Besarannya masih sama, yakni Rp300 Ribu. Jangan sampai terlewatkan.
Bantuan untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 ini, Kemensos peruntukkan bagi sekitar 10 Juta KPM termasuk untuk BST Bulan Februari 2021.
Jika terdaftar di dtks.kemensos.go.id, maka KPM bisa segera menyiapkan dokumen-dokumen sebagai berikut:
- Surat Undangan Pencairan dari Pos Indonesia.
- Kartu Keluarga (KK).
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Setelah itu, pahami juga cara pencairan BST Bulan Februari 2021 seperti berikut ini:
- KPM akan menerima surat pemberitahuan pencairan BST Kemensos
- KPM mendatangi Kantor Pos Indonesia terdekat
- Kantor Pos memiliki jadwal pencairan BST Kemensos untuk menghindari kerumunan
- KPM harus datang sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
- Pencairan tidak boleh diwakilkan sehingga KPM wajib membawa (surat undangan, KTP, KK)
- Setelah tiba di Kantor Pos, tunggulah giliran pemanggilan petugas pencairannya.
Datang langsung ke Kantor Pos tentunya ada pengecualian bagi yang sakit, Lansia atau disabilitas. Lantaran mereka akan didatangi petugas pencairan di rumahnya, asalkanya terdaftar dan datanya lengkap.
Baca Juga: Pemilik KIS sebagai PBI yang Masuk Dalam DTKS Kemensos
Direktur Utama PT Pos Indonesia, Faizal Rochmad Djoemadi menyampaikan, bahwa Pos Indonesia telah membuka pelayanan di luar Kantor Pos seperti di Kantor Desa, Kelurahan, Sekolah, dan lokasi lain yang dekat dengan masyarakat.