BLT Subsidi Gaji Termin III Kembali Dicairkan ke Rekening

- 26 Februari 2021, 13:00 WIB
Ilustrasi BSU/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi BSU/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan. /Dokumen Antara/WARTA PONTIANAK/

 


WARTA SAMBAS - Kabar kembira datang dari Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.

Ia mengatakan pencairan BLT subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) pada tahun 2021 sedang dalam proses.

Diketahui ini merupakan penyaluran dana sisa BLT Subsidi Gaji termin III ditahun 2020 pada tahun 2021 ini.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengakui belum 100 persen menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin III tahun 2020, sehingga kemungkinan besar sisanya akan disalurkan pada tahun 2021 ini.

Baca Juga: Besok Pelantikan 178 Kepala Daerah Terpilih, Kapuspen Benny Irawan: Dengan Semangat Keserentakan

"Realisasi kita sudah 98,92 persen, jadi sudah hampir 100 persen. Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses," kata Menaker Ida Fauziyah.

Sebagaimana diberitakan wartapontianak.pikiran-rakyat.com dalam artikel "BLT Subsidi Gaji Termin III Kembali Dicairkan ke Rekening Berikut, Simak Jadwalnya", Rabu 24 Februari 2021, pada tahun 2020 lalu pencairan BSU atau BLT subsidi gaji Rp2,4 juta tidak dapat sampai 100 persen disalurkan oleh Kemnaker, dikarenakan terdapat berbagai kendala di rekening pekerja/ karyawan atau buruh yang terdaftar sebagai penerimanya.

Kendala tersebut, antara lain adalah seperti nomor rekening tidak sama dengan NIK penerima, nomor rekening sudah dibekukan, nomor rekening penerima telah terblokir, nomor rekening penerima tidak valid dan terdapat duplikasi data penerima.

Kemnaker mencatat terdapat 294.160 pekerja/ karyawan atau buruh yang belum menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji di tahun 2020 dikarenakan kendala tersebut.

Untuk itulah, Kemnaker melakukan rekonsiliasi data penerima dengan Himpunan Bank Negara (Himbara) guna memperbaiki rekening pekerja/ karyawan atau buruh yang mengalami kendala dalam penyaluran seperti diatas. Sehingga, akan mendapatkan hasil riil dan data yang benar-benar valid serta memenuhi persyaratan.

Menaker Ida Fauziyah mengatakan, total penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji secara nasional sebanyak 12.403.896 pekerja, dengan rata-rata gaji Rp3,12 juta.

"Total perusahaan yang pekerjanya sebagai penerima BSU BPJ Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji adalah sebanyak 413.649 perusahaan," ujarnya.

Sementara, untuk penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji pada tahun 2020 disalurkan dalam dua termin dengan anggaran sebesar Rp29,7 triliun. Namun, anggaran yang terealisasi hanya sebesar Rp29,4 triliun pada 2020 lalu.

Adapun rinciannya, pada termin pertama Agustus-September 2020 telah disalurkan BSU BPJS Ketenagakerjaa atau BLT subsidi gaji kepada 12.293.134 pekerja/ karyawan atau buruh.

Sedangkan, untuk gelombang II November-Desember 2020 disalurkan kepada 12.244.169 pekerja/ karyawan atau buruh.

"Yang tersisa sepanjang memenuhi syarat maka akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Keuangan," tambah Menaker Ida Fauziyah.

Meski demikian, Menaker Ida Fauziyah mengatakan, pemerintah belum berencana mengadakan kembali program BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji pada tahun 2021, karena tidak dialokasikan ke dalam APBN.

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," ujarnya.

Baca Juga: Sekdes Cipinang Endar Suhendar Jadi Buronan Polisi

Untuk membantu pekerja di luar pemberian BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji seperti yang dilakukan di tahun 2020 lalu, kata dia, pemerintah sudah dan akan terus melakukan berbagai program.

Pemerintah akan fokus dengan mencanangkan berbagai program untuk memberikan insentif bantuan sebagai pengganti BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji ke pekerja/ karyawan atau buruh.

Diantaranya, adalah program Kartu Prakerja, yang diklaim Menaker Ida Fauziyah sebagai program andalan pemerintah di tahun 2021, dan difokuskan untuk memberikan insentif bantuan kepada pekerja/ karyawan atau buruh terdampak Covid-19.

"Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," kata Menaker Ida Fauziyah. *** Faisal Rizal/Warta Pontianak

Editor: Suryadi

Sumber: wartapontianak.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah