Sekdes Cipinang Endar Suhendar Jadi Buronan Polisi

- 25 Februari 2021, 20:17 WIB
Sekdes Cipinang Endar Suhendar Jadi Buronan Polisi
Sekdes Cipinang Endar Suhendar Jadi Buronan Polisi /Kendalku/ Pikiran Rakyat

WARTA SAMBAS – Sekretaris Desa (Sekdes) Cipinang, Bogor, Endar Suhendar yang terlibat dalam kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), jadi buronan polisi sejak sepekan lalu.

“Masih kita lakukan pengejaran hingga hari ini,” kata AKBP Harun, Kapolres Bogor melalui siaran persnya, dikutip WartaSambasRaya.com dari PMJ News, Kamis 25 Februari 2021.

Harun menjelaskan, Sekdes Cipinang Endar Suhendar tersebut menilep Rp54 Juta dana Bansos yang seharusnya diserahkan atau disalurkan kepada masyarakat terdampak Covid-19 di Bogor.

Baca Juga: Korupsi Bansos, KPK Periksa 3 Politisi PDIP Ini…

Baca Juga: KPK Bakal Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Bansos Kemensos

Besaran dana Bansos Covid-19 itu, jelas Harun, setiap bulannya Rp600 Ribu. Diberikan kepada masyarakat selama tiga bulan. Sehingga totalnya menjadi Rp1,8 Juta per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). “Kalau dikali 30 warga itu sekitaran Rp 54 juta,” rinci Harun.

Dalam melancarkan aksinya menilep dana Bansos Covid-19 itu, Endar Suhendar dibantu stafnya yang berinisial LH yang kini sudah diamankan aparat kepolisian.

LH ini membantu Endar Suhendar memanipulasi 30 data penerima Bansos Covid-19. Hal semacam ini tentunya tidak sulit, mengingatkan dilakukan seorang Sekdes beserta stafnya.

Baca Juga: Polisi Periksa Belasan Perusahaan Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Ikan Arwana di Kapuas Hulu

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x