WARTA SAMBAS - Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp1,2 Juta dicairkan dicairkan selama empat bulan dari Januari hingga April 2021 dengan total Rp1,2 Juta. Artinya, Pecairan kembali akan dilakukan pada Maret ini.
Setiap masyarakat yang dinyatakan sebagai penerima akan mendapatkan bansos tunai BST Rp300 ribu di Kantor Pos.
Untuk lebih lengkapnya, berikut ini cara cairkan bansos tunai BST Rp300 ribu di Kantor Pos.
Baca Juga: Kemnaker Tetapkan Tipe Ini yang Bisa Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta
Baca Juga: Siapkan Berkas Ini Baru Bisa Cairkan BLT UMKM Pemula Rp10 Juta
Cara cairkan BST Rp300 ribu di Kantor Pos
- Keluarga Penerima Manfaat atau KPM yang dinyatakan sebagai penerima akan dapat surat undangan berupa Syarat Pemberitahuan Pencairan BST
- Penerima bisa langsung bawa surat tersebut ke Kantor Pos
- Penerima harus membawa surat undangan, KK, dan KTP saat lakukan pencairan BST Rp300 ribu di Kantor Pos