Diluar Syarat Ini, BLT UMKM Rp2,4 Juta Tak Bakal Bisa Dicairkan! Cek Kelengkapan Berkasnya Disini

- 6 Maret 2021, 11:10 WIB
Begini cara cek penerima BLT UMKM Rp2,4 juta.
Begini cara cek penerima BLT UMKM Rp2,4 juta. /Mantrasukabumi/fauzanevan/

WARTA SAMBAS - Bantuan Langsung Tunai (BLT) dalam waktu dekat bakal dicairkan kembali. Sejumlah syarat mesti dipersiapkan jika ingin mencairkan bantuan pemerintah jenis ini. 

Jangan berharap bisa mendapatkan Bantuan Presiden (Banpres) BLT UMKM Rp2,4 Juta jika dokumen ini tidak lengkap.

Baca Juga: BLT UMKM Cair Lagi Maret 2021, Buruan Cek e-Form BRI Sekarang!!!

Pemerintah terus berupaya agar perekonomian masyarakat Indonesia berada di titik yang aman, meski di tengah Pandemi Covid-19. Salah satu upaya pemerintah yakni meluncurkan program bantuan bagi pelaku UMKM yang terdampak Pandemi, agar bisa bangkit kembali menjalankan usaha.

Program Banpres Produktif BLT UMKM Rp2,4 juta kepada pelaku UMKM yang telah memenuhi persyaratan dan kriteria dari pemerintah.

Berikut berkas yang harus disipkan pelaku UMKM jika ingin memproleh banpres Rp2,4 juta dari pemerintah;

- Merupakan Warga Negara Indonesia

- Mempunyai NIK dan KTP

- Memiliki Usaha Mikro

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x