WARTA SAMBAS - Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp2,4 juta diwacanakan akan kembali dicairkan pada Maret 2021. Calon penerima yang sudah mengajukan diharapkan dapat melakukan pengekan secara berkala.
Pengecekan secara berkala dilakukan agar mengetahui pasti apakah masuk dalam daftar penerima atau tidak sehingga dana transfer Rp2,4 juta bisa langsung dicairkan melalui bank yang ditunjuk pemerintah.
Baca Juga: Siapkan Berkas, Pemerintah Siapkan BLT UMKM Rp10 Juta untuk Usaha Pemula
Untuk melakukan pengecekan tersebut, calon penerima bisa melakukannya secara online di e-form BRI.
Meski sudah dipastikan sebagai calon penerima, terdapat sejumlah berkas yang mesti disiapkan untuk pencairan. Berkas tersebut antara lain ;
1. Merupakan Warga Negara Indonesia
2. Mempunyai NIK dan KTP
3. Memiliki Usaha Mikro
4. Bukan ASN, TNI/Polri serta pegawai BUMN/BUMD