WARTA SAMBAS - Menaker Ida Fauziyah memstikan tetap bisa menacairkan BSU Subsidi Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan pada 2021 ini.
Menaker Ida menyebut penyaluran BLT adalah mereka yang sudah masuk dalam daftar di tahun 2020 namun masih belum ditransferkan karena terdapat sejumlah kendala.
Baca Juga: Berikut Cara Daftaran BLT PIP
Baca Juga: Pontianak Usulkan 25 Ribu Penerima BLT UMKM
Sehingga penyaluran kembali dilakukan 2021 ini. Pasalnya penyaluran di tahun 2020 masih belum selesai secara keseluruhan atau masih sekitar 98,2 persen.
"Realisasi kita sudah 98,92 persen, jadi sudah hampir 100 persen," ujar Menaker Ida Fauziyah, dikutip dari Antara News.
Untuk itu, Menaker menyebut bahwa Kemnaker bisa saja mencairkan BSU BLT subsidi gaji ke sisa penerima tahun 2020 dengan syarat mereka telah memenuhi syarat.
Baca Juga: Kadin Pontianak Minta Validasi Data Penerima BLT UMKM
Baca Juga: Perhatian! Berikut Cara Daftar BLT PIP Rp1 Juta dari Kemendikbud