Ini Besaran Total BLT Ibu Hamil, Anak Usia Dini dan Anak Sekolah, Penyandang Disabilitas serta Lansia

- 27 Februari 2021, 04:55 WIB
Ada bantuan langsung tunai atau BLT Lansia yang sudah siap dicairkan, berikut kriteria untuk mendapatkannya.
Ada bantuan langsung tunai atau BLT Lansia yang sudah siap dicairkan, berikut kriteria untuk mendapatkannya. /Pixabay/WARTA PONTIANAK

WARTA SAMBAS - Pemerintah telah menyalurkan bantuan langsug tunai (BLT) 4 Januari 2021 kemarin. Totalnya mencapai Rp28,7 triliun bagi mereka yang masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

BLT PKH 2021 ini selain untuk lansia, Ibu hamil, anak usia dini, juga untuk penyandang disabilitas berat, lansia serta bagi anak sekolah.

Baca Juga: Buruan Cek NIK KTP di Link e-form BRI Baru Bisa Cairkan BLT UMKM Rp2,4 juta

BLT PKH 2021 ditargetkan untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan anggaran yang telah disiapkan pemerintah sebesar Rp28,7 triliun selama triwulan.

Bantuan dana yang diberikan, maksimal untuk 4 jiwa dalam satu keluarga penerima bantuan.

Beriktu ini besaran dana bantuan PKH adalah sebagai berikut:

- Ibu hamil: Rp3 juta per tahun

- Anak usia dini: Rp3 juta per tahun

- Penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta per tahun

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x