Tetap Dicairkan, Ini Daftar Pekerja yang Bisa Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021

- 1 Maret 2021, 09:25 WIB
Menaker Ida Fauziyah.
Menaker Ida Fauziyah. /Humas Kemnaker/

"Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses." Jelas Menaker Ida Fauziyah.

"Yang tersisa sepanjang memenuhi syarat maka akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Kuangan," tambahnya.

Baca Juga: Ini Besaran Total BLT Ibu Hamil, Anak Usia Dini dan Anak Sekolah, Penyandang Disabilitas serta Lansia

Baca Juga: Soal Pencairan BLT UMKM Rp2,4 Juta, Begini Kata Kemenkop pada Calon Penerima

Demikian penjelasan Menaker Ida Fauziyah terkait penyaluran BSU BLT subsidi gaji di tahun 2021. ***

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x