Jika sisa penerima tahun 2020 telah memenuhi syarat tersebut maka berkesempatan mendapatkan BSU BLT subsidi gaji di 2021.
Baca Juga: Siapkan Berkas Ini Baru Bisa Cairkan BLT UMKM Pemula Rp10 Juta
Menaker Ida Fauziyah mengatakan pihaknya belum mencairkan BSU BLT subsidi gaji tahun 2020.
"Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses." Jelas Menaker Ida Fauziyah.
"Yang tersisa sepanjang memenuhi syarat maka akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Kuangan," tambahnya.
Baca Juga: Disalurkan Setiap Bulan, BLT Ibu Tangga Totalnya Rp2,4 Juta! Begini Cara Mendapatkannya
Sehingga, selagi sisa penerima telah memenuhi syarat, maka bisa mendapatkan BSU BLT subsidi gaji di 2021. ***