WARTA SAMBAS - Menaker Ida Fauziyah memstikan tetap bisa menacairkan BSU Subsidi Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan pada 2021 ini.
Menaker Ida menyebut penyaluran BLT adalah mereka yang sudah masuk dalam daftar di tahun 2020 namun masih belum ditransferkan karena terdapat sejumlah kendala.
Baca Juga: Kemnaker Tetapkan Tipe Ini yang Bisa Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta
Sehingga penyaluran kembali dilakukan 2021 ini. Pasalnya penyaluran di tahun 2020 masih belum selesai secara keseluruhan atau masih sekitar 98,2 persen.
"Realisasi kita sudah 98,92 persen, jadi sudah hampir 100 persen," ujar Menaker Ida Fauziyah, dikutip dari Antara News.
Untuk itu, Menaker menyebut bahwa Kemnaker bisa saja mencairkan BSU BLT subsidi gaji ke sisa penerima tahun 2020 dengan syarat mereka telah memenuhi syarat.
Baca Juga: Siapkan Berkas Ini Baru Bisa Cairkan BLT UMKM Pemula Rp10 Juta
Baca Juga: Disalurkan Setiap Bulan, BLT Ibu Tangga Totalnya Rp2,4 Juta! Begini Cara Mendapatkannya