WARTA SAMBAS - Masalah biaya kerap menjadi kendala bagi pelaku UMKM. Terlebih untuk pemula yang bingung bagaumana menari modal untuk mengembangkan usahanya.
Namun kini pelaku UMKM pemula tidak perlu pusing bagiamana cara menambah modal usaha anda. Pasalnya pemerintah memberikan kesempatan dengan menyediakan bantuan langsung tunai (BLT) Rp10 juta per orang di tahun 2021 ini.
Cek di depkop.go.id untuk mengetahui apakah nama anda terdaftar sebagai penerima segera.
Perlu diketahui bahwa pendaftaran dan pendataan data UMKM ini adalah bagian dari Bantuan Wirausaha Pemula yang merupakan dana hibah dari pemerintah tanpa harus dikembalikan.
Bantuan ini diberikan untuk pelaku usah mikro, yang memiliki usaha minimal tiga bulan dan maksimal tiga tahun.
Bantuan pemerintah ini berbeda dengan BPUM atau BLT UMKM yang hanya diberikan selama masa pandemi berlangsung.
Nominal BPUM hanya Rp2,4 juta untuk satu pelaku usaha mikro dan diberikan hanya satu kali saja.
Baca Juga: Lakukan Langkah Ini untuk Cairkan BLT Kartu Prakerja Gelombang 13, Buruan Cek di www.prakerja.go.id