WARTA SAMBAS - MEski sempat dihentikan dengan berbagai alasan, namun pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kembnaker) memastikan BLT BPS Ketenagakerjaan akan dicairkan lagi di tahun 2021 ini.
Menaker Ida Fauziyah memstikan tetap bisa menacairkan BSU Subsidi Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan pada 2021 ini.
Baca Juga: Lakukan Langkah Ini untuk Cairkan BLT Kartu Prakerja Gelombang 13, Buruan Cek di www.prakerja.go.id
Menaker Ida menyebut penyaluran BLT adalah mereka yang sudah masuk dalam daftar di tahun 2020 namun masih belum ditransferkan karena terdapat sejumlah kendala.
Sehingga penyaluran kembali dilakukan 2021 ini. Pasalnya penyaluran di tahun 2020 masih belum selesai secara keseluruhan atau masih sekitar 98,2 persen.
"Realisasi kita sudah 98,92 persen, jadi sudah hampir 100 persen," ujar Menaker Ida Fauziyah, dikutip dari Antara News.
Untuk itu, Menaker menyebut bahwa Kemnaker bisa saja mencairkan BSU BLT subsidi gaji ke sisa penerima tahun 2020 dengan syarat mereka telah memenuhi syarat.
Baca Juga: TERBARU!!!...BLT BPJS Ketenagakerjaan Tetap Dicairkan, Ini Penjelasan Menaker Ida