Cek sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta Sudah Dicairkan

- 26 Maret 2021, 08:15 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin III 2021 resmi dihentikan, Menaker Ida Fauziyah berikan penjelasan
BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin III 2021 resmi dihentikan, Menaker Ida Fauziyah berikan penjelasan /Siti Resa Mutoharoh/dok. Pribadi/dok. Pribadi

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan membuktikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP).

2. Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif dengan membuktikan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

3. Penerima BLT BPJS mampu menunjukkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

4. Merupakan pekerja/Buruh Penerima Upah (BPU).

6. Peserta BPJS yang memiliki upah dibawah Rp5 juta dan tidak termasuk dalam program penerima manfaat Kartu Prakerja.

Baca Juga: Pastikan Syarat Ini Lengkap dan Cairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta, Cek di sso.bpjsketenagakerjaan.id

7. Mempunyai rekening bank (aktif).

Untuk cara mengecek apakah anda terdaftar atau tidak dalam BLT BPJS Ketenagakerjaan. Berikut cara mengeceknya dengan melalui website;

- Masuk ke halaman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

- Login jika sudah terdaftar

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah