WARTA SAMBAS - Beragam program Bantuan Sosial Tunai (BST) dikucurkan pemerintah. Namun terdapat sejumlah ketentuan untuk mendapatkan bantuan ini, salah satunya pemilik Kartu Indinesia Sehat (KIS) yang dipastikan dapat bantuan pemerintah sebasar Rp1,2 juta.
Sebagai syarat mutlak, pemilik KIS otomatis bisa langsung menerima BST Rp1,2 juta.
Memastikan pemilik KIS bisa mendapatkan BST Rp1,2 juta ini, bisa langsung melakukan pengecekan di dtks.kemensos.go.id.
Adapun langkahnya seagai berikut seperti yang dikutip dari laman Kemensos dtks.kemensos.go.id.;
- Klik dan login dtks.kemensos.go.id
- Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan, ada 3 pilihan, yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS
- Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS
- Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS
- Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia
- Klik Cari
Selanjutnya akan muncul apakah nama Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan tersebut.
Baca Juga: BLT Ibu Rumah Tangga Dicairkan Lagi, Segera Cek Rekening
Jika sudah dipastikan sebagai penerima, anda harus melengkapi data di bawah ini guna untuk melakukan pencairan. Adapaun data atau dokumen tersebut antara lain;
- Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP),
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK),
- Membawa dokumen asli KTP dan KK.
Selanjutnya, bagi para pemilik KIS yang ingin dapatkan BST Rp1,2 juta di bulan Januari 2021 ini bisa segera lakukan cek di dtks.kemensos.go.id. Pasalnya, penyaluran sudah dimulai pada 4 Januari kemarin.