Tanpa Berkas Ini, Kantor Pos Tak Bakal Mau Cairkan BST Rp1,2 Juta yang Disalurkan Lagi di Bulan April 2021

- 7 April 2021, 09:19 WIB
Foto Ilustrasi Uang Bantuan Sosial Tunai ( BST )
Foto Ilustrasi Uang Bantuan Sosial Tunai ( BST ) /Mediakupang.com/Marselino Kardoso

WARTA SAMBAS - Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp1,2 Juta dicairkan dicairkan selama empat bulan dari Januari hingga April 2021 dengan total Rp1,2 Juta. Artinya, Pecairan kembali akan dilakukan pada April ini.

Setiap masyarakat yang dinyatakan sebagai penerima akan mendapatkan bansos tunai BST Rp300 ribu di Kantor Pos.

Untuk lebih lengkapnya, berikut ini cara cairkan bansos tunai BST Rp300 ribu di Kantor Pos.

Berikut cara cairkan BST Rp300 ribu di Kantor Pos;

Baca Juga: Menaker Ida Sebut Hanya Pekerja Tipe Ini Bisa Dapatkan BLT BPJS Ketengakerjaan Rp2,4 Juta Tahun 2021

Baca Juga: Calon Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahun 2021 Mesti Lengkapi Syarat Terbaru Ini untuk Pencairan

  1. Keluarga Penerima Manfaat atau KPM yang dinyatakan sebagai penerima akan dapat surat undangan berupa Syarat Pemberitahuan Pencairan BST
  2. Penerima bisa langsung bawa surat tersebut ke Kantor Pos
  3. Penerima harus membawa surat undangan, KK, dan KTP saat lakukan pencairan BST Rp300 ribu di Kantor Pos
  4. Perlu diketahui bahwa, setiap penerima harus mematuhi jadwal pencairan yang telah ditentukan pihak Kantor pos
  5. Untuk penerima penyandang disabilitas, Kantor Pos akan mengantarkan BST Rp300 ribu ke penerima

Baca Juga: Segini Totalnya! Segera Cek dan Cairkan BLT Ibu Hamil, Anak Usia Dini dan Anak Sekolah Segera

Baca Juga: Kemendikbud Salurkan BLT PIP, Begini Cara Cek Penerima dan Mencairkan Beasiswanya

Bansos tunai BST Rp300 ribu akan dicairkan di bulan Maret 2021 nanti.

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x