Dianggarkan Lebih Besar, BLT BPJS Ketenagakerjaan Sudah Dicairkan! Segera Cek Daftar Penerima Disini

- 7 April 2021, 08:04 WIB
Menaker Ida Fauziyah.
Menaker Ida Fauziyah. /Humas Kemnaker/



WARTA SAMBAS - Setelah sempat terhenti, Kementerian Ketenagakerjaan memastikan penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan kembali dilanjutkan. Sebanyak 3,5 juta orang penerima. Buruan cek, nama anda terdaftar sebagai penerima di sini.

"Jumlah data calon penerima subsidi gaji/upah yang diserahkan kepada kami sebanyak 3,5 juta (untuk tahap 3), ujar Kemnaker, Ida Fauziyah, pada Press Conference secara dalam virtual belum lama ini yang dikutip dari laman Kemnaker.

Ida menyebut sebelumnya memang terjadi perdebatan panjang dengan banyak pihak soal pencairan. Namun setelah disepakti, jumlah penerima turut ditambah pemerintah berdasakan kesepatan.

Baca Juga: BLT PKH Dicairkan Lagi di Bulan April 2021, Segera Cek Daftar Penerima di dtks.kemensos.go.id Sekarang

"Jadi ini lebih besar dibandingkan tahap I dan II," tambah Ida.

Menaker Ida mengatakan, dengan diserahkannya 3,5 juta data dari BPJS Ketenagakerjaan pada Kemenaker, maka total data calon penerima BSU dari tahap I, II, dan III adalah 9 juta.

"Saat ini data yang diterima dari tahap I dan II sebagian telah berhasil disalurkan kepada penerima dan sebagian lainnya masih dalam proses," jelasnya.

Ida menjelaskan, meski sudah menerima daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjan namun terdapat kesepakatan-kesepakatan di mana jika perekonomian Indonesia belum kembali normal terlebih semakin memburuk akibat pandemi Covid-19 maka BLT subsidi gaji 2021 bisa diusulkan untuk dicairkan kembali.

Jika masih belum membaik, maka pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan diwacanakan cair bulan ini.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Sudah Dicairkan! Segera Cek Rekening, Namamu Masuk Dalam Daftar Penerima

"Kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021." Ujar Menaker Ida Fauziyah, dikutip dari Kemnaker.

Meski demikian, Ida memastikan telah menerima daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan dan hanya tinggal menunggu waktu pencairan setelah ada kesepakatan dari pemerintah nantinya.

Untuk mengetahui apakah anda masuk dalam daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, dapat dilakukan pengecekan secara berkala. Berikut cara cek yang dihimpun Warta Sambas dari laman Kemnaker.go.id

1. Kunjungi laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan melalui tautan berikut https://kemnaker.go.id/.

2. Jika belum memiliki akun, pilih menu ‘Daftar’ yang ada di bagian kanan atas halaman utama.

Baca Juga: BLT Ibu Rumah Tangga Dicairkan Lagi, Segera Cek Rekening

3. Lengkapi informasi pendaftaran akun, mulai dari No.KTP, Nama Bapak atau Ibu Kandung, Alamat Email, Nomor Handphone, hingga kata sandi.

4. Selanjutnya, klik ‘Daftar Sekarang’.

5. Aktifkan akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirim lewat SMS ke nomor handphone terdaftar.

6. Kemudian, buka kembali laman kemnaker.go.id dan login.

7. Lengkapi data profil seperti foto, biodata diri, status pernikahan, dan domisili lokasi.
Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 3

Setelah melengkapi profil Anda, scroll halaman profil tersebut ke bawah dan akan ada informasi berikut.

Baca Juga: NIK KTP Anda Masuk Daftar Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta di Bulan April 2021, Buruan Cek dan Cairkan Segera

"Selamat Kamu Mendapatkan Bantuan Subsidi Upah Gelombang 3"

Bantuan akan disalurkan ke:

Bank : Nama Bank

No. rekening : *******

Jika seluruh data cocok maka Anda otomatis terkonfirmasi sebagai penerima BLT. Adapun data yang perlu Anda siapkan saat konfirmasi rekening adalah NIK, nama lengkap, nama bank, dan nomor rekening di buku tabungan.

Sebagai bahan tambahan, Penyaluran BLT BPJS Ketengakerjaan dilakukan melalui Bank Himbara, yakni Bank BRI, BTN, BNI, dan Mandiri.***  

Editor: Yuniardi

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x