BLT Ibu Rumah Tangga Dicairkan Lagi April, Segera Cek Rekening

- 8 April 2021, 06:00 WIB
Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. /Unsplash

WARTA SAMBAS - Pemerintah tingkat kekerasan terhadap keluarga turut meningkat sebagai dampak Covid-19. Berlandaskan hal ini, Kemenkue bantuan sosial khusus bagi ibu rumah tangga dalam waktu dekat.

Kemenkue Sri Mulyani menyebut bahwa bantuan ini diberikan karena Covid-19 tidak hanya menyerang sisi ekonomi saja melainkan juga berpengaruh pada kesehatan mental seseorang, termasuk keluarga di dalamnya.

Baca Juga: Menaker Ida Sebut Hanya Pekerja Tipe Ini Bisa Dapatkan BLT BPJS Ketengakerjaan Rp2,4 Juta Tahun 2021

“Ini harus waspadai, jadi bukan hanya kualitas uang yang berdamapak efek Covid-19 saja tapi dari sisi mental dan kesehatan masyarakat harus kita waspadai,” ungkap Kemenue Sri Mulyani, dalam video virtual kemarin.

BLT khusus rumah tangga ini, tambah Kemenkue bahwa bantuan ini diberikan sebagai langkah pemerintah menekan tingginya kekerasan rumah tangga di masa pandemi yang sebagian besar persoalan keluarga adalah urusan dapur. Maka, bantuan ini dikhususkan untuk membantu seluruh keperluan pokok dalam rumah tangga.

“Kita siapkan anggaran, tapi nanti ibu rumah tangga yang menerima untuk mengatasi kebutuhan dapur. Jadi PKH ini memang ditujukan untuk perempuan,” ungkapnya.

Sebagai informasi, melalui akun resmi instagram juru bicara presiden bahwa Presiden Joko Widodo meluncurkan program Bantuan Tunai Tahun 2021 se-Indonesia sebagai jaring pengaman sosial di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Calon Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahun 2021 Mesti Lengkapi Syarat Terbaru Ini untuk Pencairan

Bantuan Tunai Tahun 2021 tersebut terdiri atas tiga program, yakni:

  1. Program Keluarga Harapan (PKH) yang disalurkan dalam empat tahap langsung kepada penerima melalui bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara);
  2. Program Sembako sebesar Rp200.000 per bulan per kepala keluarga hingga Desember 2021 mendatang yang juga disalurkan melalui perbankan untuk dibelanjakan bahan pangan di tempat yang telah ditentukan;
  3. Program Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp300.000 per bulan per kepala keluarga yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia, diberikan selama 4 bulan, Januari sampai April 2021

Baca Juga: Kemendikbud Salurkan BLT PIP, Begini Cara Cek Penerima dan Mencairkan Beasiswanya

Presiden berharap agar bantuan pemerintah ini dapat meringankan beban keluarga yang terdampak pandemi Covid-19 sekaligus pada akhirnya membantu perekonomian nasional untuk bangkit dan bergerak.

Pada tahun ini pemerintah mengalokasikan anggaran masing-masing sebesar Rp28,709 triliun untuk PKH, Rp42,5 triliun untuk Program Sembako, dan Rp12 triliun untuk BST.***

Editor: Yuniardi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x