Ikuti Langkah Berikut Ini untuk Cek Daftar Nama Penerima BST Rp1,2 Juta yang Dicairkan April 2021

- 8 April 2021, 15:37 WIB
Ilustrasi uang tunai.
Ilustrasi uang tunai. / Pixabay/EmAji/

WARTA SAMBAS - Mumulihkan stabiltas ekonomi akibat pandemi Covid-19, sederet bantuan langsung tunai (BLT) digulirkan. Termasuk Bantuan Sosial Tunai (BST) Program Keluarga Harapan (PKH) yang disalurkan Januari 2021 kemarin melalui PT. Pos Inodnesia (Persero).

Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.

Baca Juga: Menaker Ida Sebut Hanya Pekerja Tipe Ini Bisa Dapatkan BLT BPJS Ketengakerjaan Rp2,4 Juta Tahun 2021

Masyarakat dapat mengecek status kepesertaannya cukup dengan KTP ataupun Kartu Indonesia Sehat KIS pada situs Kemensos.

Dana ini diberikan kepada 10 juta penerima yang bukan merupakan penerima non Program Keluarga Harapan (PKH).

Satu syarat utama menjadi penerima Bantuan Sosial PKH yakni telah terdaftar sebagai penerima PKH aktif.

Bila tidak menerima PKH dan terdaftar, maka dana akan diberikan langsung oleh pemerintah ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Kunjungi website https://cekbansos.siks.kemsos.go.id, ini merupakan situs resmi dari Kementerian Sosial yang bisa diakses masyarakat terkait program bantuan sembako dari pemerintah.

Baca Juga: Calon Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahun 2021 Mesti Lengkapi Syarat Terbaru Ini untuk Pencairan

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah