Karyawan dapat mengecek nama mereka masuk dalam daftar penerima bantuan melalui laman www.kemnaker.go.id dengan cara berikut;
1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id
2. Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website
3. Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun
4. Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian Klik "Daftar Sekarang"
Baca Juga: Kemendikbud Salurkan BLT PIP, Begini Cara Cek Penerima dan Mencairkan Beasiswanya
Setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS ke nomor hp yang terdaftar. Lakukan aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website
5. Klik "Masuk" di pojok kanan atas website.
Kemudian isi formulir yang tersedia dengan lengkap
Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.***