WARTA SAMBAS - Pemerintah kembali menyalurkan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada Januari hingga Desember 2021 sebesar Rp2,4 juta diperuntukkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memastikan Bantuan Sosial (Bansos) BPNT ini dicairkan setahun dengan total Rp2,4 juta dengan perbulannya Rp200 ribu. ditargetkan penerimaan pada 2021 ini bisa mencapai 18,8 juta KPM
Peserta yang ingin mendapatkan bantuan sosial (bansos) program BPNT, harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) lebih dahulu.
Jika ingin mendapatkan KKS, masyarakat harus terdaftar sebagai peserta KPM di Data Terpadu Keluarga Sosial (DTKS).
Nantinya, peserta yang sudah terdaftar dalam DTKS, akan mendapat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai syarat mencairkan bansos BPNT.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos BPNT, namun belum memiliki KKS, dapat membuatnya terlebih dahulu.
Untuk lebih jelasnya, berikut cara untuk membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk mendapatkan bansos BPNT.
- Tidak ada pendaftaran secara online. Lakukan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa.
Baca Juga: Begini Syarat Khusus Dapatkan BLT Ibu Hamil dan Balita Rp6 Juta, Segera Cek Daftar Penerima Disini