WARTA SAMBAS - Bantuan Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM telah dicairkan pemerintah melalui bank BRI. Bagi yang mereka yang dinyatakan lolos, sesegera mungkin mendatangi bank untuk pencairan. Jika tidak, uag Rp2,4 juta bakal hangus dan kembali ke kas negara.
Pencairan hanya dilakukan pada akhir Januari atau tepatnya 31 Januari 2021 mendatang. maka dari itu, mereka yang lolos harus cepat mengurus berkas yg telah ditentukan untuk pncairan.
Adapun cara untuk lolos setidaknya dapat dilakukan melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum.
Syarat pencairan Bagi penerima BLT UMKM yang ingin mencairkan bantuannya, wajib membawa identitas diri saat datang ke BRI.
Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan, berikut data yang perlu dibawa:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri