ABK PKFA 8487 Berbendera Malaysia yang Ditangkap KKP Lebih Banyak WNI

18 April 2021, 22:00 WIB
Kapal Pengawas Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP menangkap satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia di Perairan Selat Malaka, Sabtu 17 April 2021 /Dok. Humas Ditjen PSDKP

WARTA SAMBAS – Anak Buah Kapal (ABK) PKFA 8487 berbendera Malaysia yang ditangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di perairan Selat Malaka, ternyata lebih banyak Warga Negara Indonesia (WNI).

“Penangkapan ini dilakukan oleh KP. Hiu 08," kata Antam Novambar, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, seperti dikutip WartaSambasRaya.com dari ANTARA, Minggu 18 April 2021.

Kapal Ikan PKFA 8487 tersebut sempat mencoba ingin kabur. Tetapi berhasil dihentikan KP Hiu 08 di koordinat 04° 09,056' LU - 099° 31,431' BT.

Hasil pemeriksaan, Kapal Ikan berbendera Malaysia itu menggunakan alat tangkap trawl. ABK-nya terdiri atas 5 orang, 2 di antaranya Warga Negara Malaysia, sementara 3 lainnya merupakan WNI.

Baca Juga: 2 Kapal Penumpang Tenggelam karena Badai Siklon Tropis Seroja di NTT

Baca Juga: Coldplay Sumbangkan Kapal Neon Moon untuk Bersihkan Sungai di Malaysia dari Sampah Plastik

Untuk proses hukum lebih lanjut, Kapal Ikan berbendera Malaysia beserta seluruh ABK di adhoc ke Stasiun PSDKP Belawan.

"Tidak ada kompromi apalagi alat tangkap yang digunakan sangat merusak sumber daya perikanan. Kami akan proses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Antam.

Ia menambahkan, di tengah kekhidmatan ibadah puasa di bulan suci Ramadan 2021, KKP tetap siaga menjaga kedaulatan pengelolaan perikanan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI).

Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono telah menginstruksikan jajarannya di lapangan untuk tetap waspada terhadap praktik pencurian ikan khususnya selama bulan puasa ini.

Baca Juga: Kapal Selam Alugoro-405 Perkuat TNI AL, Prabowo: Bukan karena Kita Ingin Gagah-Gagahan

Pung Nugroho mengatakan, berdasarkan pengalaman-pengalaman sebelumnya, pada periode bulan puasa seringkali dimanfaatkan para pencuri ikan di laut Indonesia.

"Ini merupakan salah satu modus operandi pencurian ikan, kami sudah instruksikan jajaran agar tidak lengah,” tegas Pung Nugroho

Sampai dengan saat ini, selama 2021 KKP telah menangkap 73 kapal ikan yang terdiri atas 13 kapal ikan asing dan 60 kapal ikan berbendera Indonesia.

Adapun kapal ikan asing yang ditangkap merupakan 6 kapal ikan berbendera Malaysia dan 7 kapal ikan berbendera Vietnam.

KKP juga terus menunjukkan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan dengan menangkap 55 pelaku penangkapan ikan dengan cara yang merusak (destructive fishing).***

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler