Ini Kejanggalan Kasus Penembakan Brigadir J, Mahfud MD: Memang Tak Bisa Dibiarkan Mengalir Begitu Saja

14 Juli 2022, 11:53 WIB
Kian hari kian banyak kejanggalan kasus penembakan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo./Foto Irjen Pol Fery Sambo (kiri) dan Brigadir J bersama dengan Irjen Pol. Ferdy Sambo / /Twitter @Andi Siahaan/

WARTA SAMBAS - Kian hari kian banyak kejanggalan kasus penembakan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pun menilai banyak kejanggalan kasus penembakan Brigadir J tersebut.

Menurut Mahfud MD, kejanggalan kasus penembakan Brigadir J itu muncul dari proses penanganan hingga penjelasan Polri.

Mahfud MD mengatakan, penjelasa Polri tidak jelas hubungan antara sebab dan akibat setiap rantai peristiwa penembakan Brigadir J oleh Bharada E itu. 

Baca Juga: 2 Anggota Polri Saling Tembak di Rumah Kadiv Propam, Ini Kronologis dan Penyebabnya...

"Kasus ini memang tak bisa dibiarkan mengalir begitu saja, karena banyak kejanggalan yang muncul," kata Mahfud MD, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari akun Instagram pribadinya @mohmahfudmd, Kamis 14 Juli 2022. 

Menurut Mahfud MD, kredibilitas Polri dan pemerintah menjadi taruhan dalam kasus penembakan Brigadir J ini. 

Sebab, dalam lebih dari setahun terakhir, Polri selalu mendapat penilaian atau persepsi positif yang tinggi dari publik, sesuai hasil berbagai lembagai survei.

Sebagai Ketua Kompolnas, Mahfud MD sudah berpesan kepada Sekretaris Kompolnas Benny J. Mamoto untuk aktif menelisik kasus ini.

Baca Juga: KKB Tembak Anggota Satgas Nemangkawi di Kiwirok, Ini Kronologisnya...

 

Mahfud MD tidak merinci kejanggalan seperti apa dalam kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tersebut. 

Namun dari hasil analisa keterangan dari berbagai sumber, terdapat beberapa kejanggalan dalam kasus penembakan Brigadir J tersebut. 

 

Berikut beberapa kejanggalan kasus penembakan Brigadir J di rumah Kadiv Propram Polri Irjen Pol Ferdy Sambo itu: 

1. Kasusnya Diungkap ke Publik setelah 3 Hari Kejadian

Aksi saling tembak antara Brigadir J dengan Bharada E di kediaman Kadiv Propam Polri diketahui pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.

Tidak ada yang mengetahui kejadian baku tembak yang menewaskan Brigadir J tersebut.

Hingga akhirnya Kabiro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menggela konferensi pers pada Senin 11 Juli 2022, tiga hari berikutnya.

Baca Juga: Presiden Kazakhstan Keluarkan Perintah Tembak Mati Perusuh, Musnahkan Tanpa Peringatan

2. Kronologis Penembakan Simpang Siur

Pada konferensi pertama, Ramadhan mengungkapkan sebelum baku tembak Brigadir J sempat mengacungkan senjata saat ditegur Bharada E.

"Bharada E menegur dan saat itu yang bersangkutan mengacungkan senjata. Kemudian melakukan penembakan," kata Ramadhan.

Bharada E berhasil menghindari tembakan Brigadir J terrsebut dan balas menembak hingga akhirnya Brigadir J meninggal.

Namun pada konferensi selanjutnya, Ramadhan mengatakan, sebelum baku tembak, Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap istri Kadiv Propam Porli.

Brigadir J panik karena istri Kadiv Propam Polri berteriak minta tolong. Kemudian ia menodongkan pistol ke kepala istri Irjen Pol Ferdy Sambo itu. 

Teriakan istri Ferdy Sambo itu terdengar oleh Bharada E di lantai atas yang langsung menuju sumber suara. Jaraknya sekitar 10 meter.

 

Setibanya, Brarada E menanyakan ada apa. Namun langsung direspon dengan tembakan oleh Brigadir J.

Baca Juga: Sempat Saling Tembak, Pelaku Curanmor 'Dihadiahi' Timah Panas oleh Polisi 

3. Keberadaan Irjen Pol Ferdy Sambo Tidak Jelas

Saat konferensi kedua, Ramadhan mengungkapkan, saat baku tembak, Irjen Pol Ferdy Sambo sedang pergi tes PCR.

Namun Ramadhan tidak merinci lokasi tes PCR tersebut. Bahkan ketika didesak wartawan.

"Nanti kita tanyakan lagi, yang jelas pada saat kejadian beliau tidak ada di rumah," kata Ramadhan.

Menurutnya, Ferdy Sambo mengetahui kejadian itu setelah mendapat telepon dari istrinya. 

Keberadaan Ferdy Sambo yang tidak jelas ini tentunya sesuatu yang janggal. Ia pergi dari rumah tanpa ditemani ajudannya Bharada E.

 

Baca Juga: Isu Kudeta Partai Demokrat, Christ Wamea 'Tembak' Terduga dengan KTA dan Bansos

4. Tugas Brigadir J yang Simpang Siur

Ramadhan mengungkapkan, Brigadir J merupakan sopir pribadi istri Kadiv Propam Polri. Sedangkan Bharada E sebagai ajudan Kadiv Propam Polri.

 

Anehnya, pihak keluarga mengungkapkan kalau Brigadir J sudah 2 tahun ini bekerja sebagai ajudan Ferdy Sambo.

5. Ponsel Brigadir J Hilang

Kakak kandung Brigadir J, Yuni mempertanyakan Ponsel adiknya. Ia yakin Ponsel itu sengaja dihilangkan atau dibuang. 

Baca Juga: Lawan Petugas, Polisi Tembak Mati Kurir Sabu-sabu

6. Perbedaan Keterangan Luka Brigadir J 

Menurut pihak keluarga, terdapat 4 luka tembak di tubuh Brigadir J. Rinciannya, 1 di tangan, 2 di dada dan 1 di leher. 

 

Selain itu, menurut pihak keluarga, terdapat luka sayatan senjata tajam di bagian mata, mulut, hidung dan kaki. 

Namun, Ramadhan menyebutkan Brigadir J mendapatkan 7 luka tembak di tubuh. Sedangkan dua luka lainnya merupakan sayatan proyektil yang ditembakkan Bharada E.

7. Penggantian Decoder CCTV Pos Satpam

Menurut Ketua RT 5/RW 1 Kompleks Perumahan Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Seno Sukarto, usai baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri, decoder CCTV Pos Satpam diganti.

Sehingga hingga kini belum diketahui pasti isi dari remakan CCTV di Pos Satpam itu sesaaat sebelum hingga sesudah kejadian aksi baku tembak.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menjelaskan, penggantian decoder CCTV itu untuk kepentingan penyidikan.

"Karena yang lama disita (Penyidik)," ujar Budhi Herdi pada Rabu 13 Juli 2022, seperti dikutip dari PMJ News, Kamis 14 Juli 2022.

Decoder CCTV di Pos Satpam itu diganti yang baru supaya pengawasan tetap berjalan. 

"Agar CCTV di lingkungan Kompleks Aspol Duren Tiga tersebut tetap beroperasi, maka diganti yang baru," jelas Budhi.

Kasus penembakan terhadap Brigadir J oleh Bharada E ini juga menjadi perhatian Komnas HAM RI.

Ketua Komnas HAM RI, Choiril Anam mengatakan, pihaknya tetap independen dalam penyidikan kasus saling tembak antaranggota Polri ini.

“Kami diajak (menyelidiki), tapi kami juga diberi kesempatan untuk menunjukkan independensi kami,” kata Choirul Anam, dikutip dari ANTARA.

Ia menjelaskan, Komnas HAM masuk Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menyelidiki kasus penembakan Brigadir J terseut.

Choirul Anam mengatakan, pihaknya sudah memulai pemantauan dan penyidikan sejak awal. 

“sudah mulai mengumpulkan data. Kami tetap bekerja sesuai mandat dan karakter Komnas HAM,” ujar Anam.

Ia mengatakan, sejak berita insiden muncul, Komnas HAM sudah bekerja mengumpulkan data dari media-media konvensional maupun media sosial.

Setelah pendalaman ini, kata Anam, pihaknya juga bakal mendalami dan menggali keterangan atau informasi dari pihak-pihak yang mengetahui insiden tersebut.

Pihak yang dimaksud, dari keluarga Brigadir J dan  Bharada E. Termasuk Irjen Pol. Ferdy Sambo.

“Semua pihak, memiliki hak yang sama untuk secara imparsial, semua pihak boleh memberikan informasi, akan kami panggil dan akan dalami,” kata Anam.

Akhir dari apa yang dilakukan Komnas HAM ini untuk mengambil kesimpulan ada atau tidaknya pelanggaran ham dalam kasus penembakan Brigadir J tersebut.

Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo berjanji bakal transparan dan objektif dalam menyelesaikan kasus baku tembak anggotanya ini.***

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News ANTARA Instagram @mohmahfudmd

Tags

Terkini

Terpopuler