Bahkan sampai esok harinya, tidak ada kabar. Alhasil orangtua KJV pun berinisiatif untuk mendatangi rumah SA. Ternyata mereka juga tidak ada.
Lantaran tidak kunjung pulang, orangtua KJV pun melaporkan kejadian itu ke polisi yang langsung melakukan serangkaian proses lidik. "Hasil penyelidikan, pelaku ada di Medan," kata Ulung.
Setelah berkoordinasi dengan polisi setempat, pengejaran pun dilakukan terhadap SA di Kota Medan. Pelaku berhasil diciduk Satreskrim Polrestabes Bandung pada 23 Januari 2021 lalu.
Baca Juga: Tak Terima Dibilang ‘Kok Ganteng’, Salesman Sembako Ini Habisi Nyawa Teman Kosnya
Hasil pemeriksaan, SA mengaku membawa KJV itu karena sangat sayang dengan murid les privatnya itu. "Motifnya, merasa sudah seperti orangtua anak ini, makanya dibawa tanpa izin orangtua si anak," ungkap Ulung.
Kondisi KJV nampak sehat sejak dibawa SA beberapa minggu. Pelaku memang memperlakukannya dengan baik, karena sayang itu tadi.