Baca Juga: Gunakan Sabu, Model Majalah Dewasa Beiby Putri Ditangkap Polisi! Begini Kondisinya Sekarang
Kejahatannya mengharuskan ia dipenjara pada November 2019 oleh pengadilan yang lebih rendah tetapi tim hukumnya menentang keputusan tersebut.
Mahkamah Agung baru-baru ini menguatkan hukuman 20 tahun, memutuskan bahwa terdakwa dijatuhi hukuman yang sesuai karena membunuh bocah itu.***(Nurul Khadijah/Pikiran-Rakyat.com)